![]() |
| Anggota DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto. |
Prakata.com – Banyaknya aduan masyarakat mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan yang tiba-tiba dinonaktifkan ketika sangat dibutuhkan mendapat sorotan anggota DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto.
Menurutnya, akar masalah bukan pada BPJS Kesehatan, melainkan pada keakuratan dan pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan kebijakan. Ia menegaskan bahwa warga miskin tidak boleh menjadi korban kegagalan tata kelola data.
Anggota Fraksi PKS dari Dapil Bekasi Timur-Selatan itu, pada Selasa (3/2/2026) menyatakan, sebelum melakukan penonaktifan, seharusnya dilakukan verifikasi lapangan yang melibatkan aparat kelurahan, RT/RW, dan pendamping sosial. Kebijakan yang menyangkut hak dasar warga tidak boleh hanya mengandalkan data administratif belaka.
Kejadian ini harus menjadi evaluasi mendasar untuk memperbaiki sistem pemutakhiran data sosial di tingkat akar rumput agar lebih responsif dan mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Merespon situasi ini, Bambang Purwanto mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk segera mengambil langkah nyata. Langkah tersebut termasuk membuka posko pengaduan di setiap kelurahan serta menyiapkan skema jaring pengaman melalui Program Bantuan Iuran (PBI) daerah yang dibiayai APBD. Skema ini ditujukan bagi warga yang secara fakta masih miskin, tetapi justru dikeluarkan dari PBI pusat.
“Negara boleh menggunakan data, tetapi data tidak boleh mengabaikan fakta kemiskinan yang ada di masyarakat. DPRD akan terus mengawal agar tidak ada satu pun warga miskin di Kota Bekasi yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi,” tegas Bambang. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


