![]() |
| Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam rapat paripurna DPR RI ke-14 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026. |
Prakata.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal berbagai agenda strategis negara, mencakup penguatan ekonomi nasional, reformasi hukum, serta perlindungan sosial. Hal ini disampaikan dalam pidatonya saat menutup Masa Sidang III Tahun 2025–2026 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, pada Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, kompleksitas dinamika global saat ini menuntut negara untuk tidak lagi bergerak sendiri. Keterhubungan dunia dalam jejaring ekonomi, sosial, dan politik yang semakin erat mengharuskan adanya respons kolektif.
“Pada masa sidang ini, DPR RI melalui fungsi konstitusional telah merespon berbagai hal penting dan strategis. Mulai dari integritas pengelolaan perekonomian nasional, kebutuhan reformasi hukum, penguatan perlindungan sosial di bidang kesehatan, hingga pelaksanaan politik luar negeri yang tetap berada pada jalan politik bebas aktif,” ujar Puan dalam rapat paripurna.
Puan menjelaskan bahwa upaya tersebut harus dilakukan sebagai respons atas tuntutan keterbukaan dan arus globalisasi yang semakin intens. Saat ini, lanjutnya, kerja sama internasional dibangun di atas norma bersama, seperti standar ekonomi, prinsip demokrasi, hingga hak asasi manusia.
“Tidak ada negara yang dapat maju tanpa kerja sama antarnegara. Tatanan kerja sama internasional hari ini dibangun di atas norma dan komitmen bersama, mulai dari standar ekonomi yang mengukur daya saing, nilai-nilai sosial yang menjunjung martabat manusia, hingga prinsip demokrasi dan HAM sebagai fondasi politik yang berkeadaban,” jelasnya.
Di sektor ekonomi, politikus PDI-P tersebut menyatakan DPR akan mengawal kebijakan yang mendorong kemandirian industri nasional, ketahanan pangan dan energi, serta penguatan UMKM dan perlindungan tenaga kerja. Selain itu, bidang sosial dan budaya juga menjadi perhatian, terutama dalam peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan bagi kelompok rentan.
“Di bidang politik, komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia harus terus ditegakkan melalui regulasi yang memiliki legitimasi sosial yang kuat,” tegasnya.
Puan menambahkan bahwa berbagai agenda tersebut bertujuan agar keterlibatan Indonesia dalam sistem global justru dapat memperkuat kedaulatan nasional. “DPR RI tidak hanya merespons dinamika global, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan Indonesia dalam ekosistem global menjadi peluang untuk memperkuat kedaulatan, kesejahteraan, dan martabat bangsa,” imbuhnya.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR turun menyoroti sejumlah isu aktual. Beberapa di antaranya adalah penanganan kasus WNI di luar negeri, isu kesehatan mental anak dan perlindungan dari ancaman child grooming, evaluasi kebijakan penertiban kawasan dan tanah terlantar, peningkatan pelayanan publik di daerah perbatasan dan pascabencana, serta modernisasi alutsista.
DPR juga tengah mencermati kesiapan sensus ekonomi 2026, pemberian insentif bagi petani, penguatan ekosistem digital inklusif, reformasi internal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, fleksibilitas Domestic Market Obligation (DMO) batu bara, penataan pasar modal, hingga kesejahteraan guru madrasah swasta.
Di akhir pidatonya, Puan menekankan bahwa setiap keputusan yang dihasilkan dalam rapat kerja antara DPR dan pemerintah merupakan mandat konstitusional yang harus ditindaklanjuti secara nyata, bukan sekadar kesepakatan administratif. Hal itu, menurutnya, menjadi wujud komitmen politik pemerintah dalam menyelesaikan persoalan riil yang dihadapi masyarakat.
“Baik di bidang ekonomi, pelayanan publik, penegakan hukum, maupun kesejahteraan sosial,” tutup Puan. (zen/hal/um)


