![]() |
| Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto. |
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengungkapkan bahwa beberapa universitas di wilayah Kota Bekasi telah diundang untuk diajak berkolaborasi pada tahun 2026. Adapun kampus yang masuk dalam daftar undangan antara lain Universitas Bhayangkara, Universitas Islam Assyafiiah, dan Unisma.
“Kami sudah menggelar pertemuan terkait rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan universitas-universitas di Kota Bekasi. Saat ini kami masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari Pemkot dan Sekretariat Dewan untuk menentukan kampus mana yang akan dipilih dalam penyusunan naskah akademik Raperda,” jelas Dariyanto saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (11/02/2026).
Di tahun yang sama, DPRD Kota Bekasi menargetkan pembahasan empat Raperda yang merupakan usulan inisiatif DPRD. Proses pembahasan disebut akan dimulai dengan pembentukan panitia khusus (pansus) yang dijadwalkan bergulir setelah perayaan Idul Fitri.
“Empat Raperda usulan DPRD akan mulai kita bahas habis Lebaran. Baik penyusunan naskah akademik maupun pembentukan pansus akan kita kebut,” terangnya.
Dariyanto juga memaparkan perkembangan terkait Raperda tentang penyertaan modal BUMD yang saat ini telah rampung dibahas di tingkat Pansus 8. Raperda tersebut kini tengah berada di meja bagian hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan fasilitasi.
“Pansus sudah menyelesaikan dan memfinalisasi pembahasan. Sekarang kami masih menunggu fasilitasi dari bagian hukum Pemprov Jabar,” pungkasnya. (Gud)


