![]() |
| Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi memenuhi pemanggilan DPRD Kota Bekasi, Rabu (18/2/2026). |
Prakata.com – Komisi II DPRD Kota Bekasi memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) untuk duduk bersama dan membahas kelanjutan dari kesepakatan yang telah diraih sebelumnya. Pemanggilan ini adalah buntut aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Organda dan para sopir angkot beberapa waktu lalu.
Dalam rapat yang digelar di ruang Komisi II pada Rabu (18/2/2026), Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menegaskan bahwa persoalan yang memanas antara Angkutan Kota (Angkot) dan Bus Trans Bekasi Keren (Beken) harus segera dituntaskan.
"Masalah ini tidak boleh berlarut-larut. Makanya kami segera mengundang Dishub untuk memastikan ada kejelasan di lapangan," ujarnya.
Latu Har Hary mengungkapkan, dari unjuk rasa pada 10 Februari lalu, telah dihasilkan tiga poin kesepakatan antara Pemkot melalui Dishub dengan Organda dan sopir angkot pada 12 Februari. Ketiga poin tersebut mencakup penetapan tarif, penyesuaian trayek, dan jam operasional.
"Kami ingin memastikan bahwa tiga poin ini benar-benar menjadi komitmen Dishub. Kalau sudah menjadi komitmen, tugas DPRD nantinya adalah mengawal agar pelaksanaannya di lapangan berjalan sesuai kesepakatan," tegasnya.
Politisi PKS tersebut juga menekankan pentingnya konsistensi dari pihak eksekutif. Menurutnya, waktu yang akan membuktikan apakah komitmen tersebut benar-benar dijalankan atau justru dilanggar.
"Kami minta Dishub berpegang teguh pada kesepakatan yang sudah dibuat. Jangan sampai nanti ada lagi keributan serupa," imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi II juga menyoroti alokasi anggaran subsidi sebesar Rp12,6 miliar yang direncanakan Pemkot Bekasi. Rinciannya, Rp2,8 miliar untuk subsidi Bus Trans Beken melalui skema Buy The Service (BTS) atau pembelian layanan, sementara Rp9,8 miliar lainnya diperuntukkan bagi angkutan umum konvensional.
Latu Har Hary menyoroti rasa ketidakadilan yang selama ini dirasakan para sopir angkot. Mereka merasa dianaktirikan dibandingkan dengan operator Bus Beken yang mendapat subsidi penuh.
"Pertanyaannya, apakah angkutan kota bisa mendapatkan perlakuan yang sama? Kalau skema BTS ini bisa diterapkan juga ke angkot, maka transportasi di Bekasi bisa lebih optimal dan saling bersinergi," tuturnya.
DPRD pun mendorong Dishub untuk segera melakukan kajian serius mengenai transformasi angkutan kota menjadi lebih modern. Jika kajian itu rampung, diharapkan ada investor atau pengusaha yang bersedia menjadikannya sebagai proyek percontohan.
"Harapannya, nanti angkot dan Trans Beken bisa terintegrasi menjadi satu kesatuan sistem transportasi yang saling mendukung. Itu yang diinginkan DPRD, juga sesuai dengan janji Wali Kota dalam RPJMD," pungkas Latu Har Hary. (Gud)


