![]() |
| Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto. |
Prakata.com – Pemerintah Kota Bekasi melalui PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Patriot Bekasi (Perseroda) membuka kembali proses seleksi untuk posisi Calon Direktur Kepatuhan. Pembukaan kembali ini dilakukan setelah seleksi sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan regulasi.
Keputusan itu diumumkan melalui laman resmi Pemkot Bekasi. Dalam pernyataan resminya, BPRS Patriot menjelaskan bahwa hasil verifikasi berkas seleksi sebelumnya hanya menghasilkan dua orang peserta yang lolos seleksi administrasi. Jumlah ini dianggap tidak memenuhi ketentuan Pasal 46 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2017. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa pelaksanaan seleksi administrasi dan uji kompetensi kunci harus menghasilkan paling sedikit tiga atau paling banyak lima calon anggota direksi.
"Sehubungan hal tersebut di atas, maka pelaksanaan seleksi Calon Direktur Kepatuhan PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Patriot Bekasi (Perseroda) akan dilakukan pembukaan kembali pada waktu yang akan diumumkan secara terbuka," bunyi pengumuman tersebut, Sabtu (27/11/2025).
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto, mendesak agar panitia seleksi (pansel) memperbaiki proses sosialisasi dalam rekrutmen yang akan datang. Ia menilai kurangnya sosialisasi ke masyarakat luas pada seleksi sebelumnya bisa menjadi penyebab minimnya jumlah peserta.
"Minta supaya panitia seleksi sosialisasi ke masyarakat agar adanya rekrutmen diketahui oleh masyarakat luas. Asumsi saya mungkin kurang sosialisasi ke masyarakat dan hanya menerima calon kandidat dari yang tahu saja," ujar Bambang, Senin (1/12/2025).
Bambang juga menekankan pentingnya kualitas hasil seleksi. Ia mendukung ketentuan yang membatasi jumlah finalis maksimal lima orang, asalkan prosesnya ketat dan mengutamakan kualitas.
"Hasil pansel menurut saya pakai yang maksimal 5 orang, kenapa? Karena pengangkatan anggota komisaris tahapan yang diutamakan yang berkualitas," tegas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dengan dibukanya kembali seleksi, diharapkan proses rekrutmen dapat berjalan lebih transparan, menarik lebih banyak calon berkualitas, dan memenuhi semua aspek regulasi yang berlaku. Panitia seleksi dituntut untuk mengumumkan jadwal dan tata cara pendaftaran ulang secara terbuka kepada publik. (gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


