Prakata.com - Depok menjadi sorotan dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional 2015. Wali Kota Depok, Supian Suri, ditunjuk sebagai perwakilan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mendeklarasikan komitmen nasional dalam pemberdayaan penyandang disabilitas. Acara yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PMK) ini berlangsung di Kampus FMIPA Universitas Indonesia, Depok, Selasa (2/12/15).
Dalam deklarasi yang disaksikan langsung oleh Menko PMK, Muhaimin Iskandar, Wali Kota Supian Suri—didampingi Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah dan Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani—membacakan lima butir pernyataan komitmen. Komitmen ini menegaskan bahwa pemberdayaan penyandang disabilitas merupakan bagian integral dari pembangunan daerah dan nasional.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Menko yang menginisiasi gerakan ini. Hal ini sejalan dengan visi dan cita-cita yang kami usung di Kota Depok,” ujar Supian Suri, yang akrab disapa Bang Supian, usai acara.
Ia menjelaskan bahwa gerakan nasional tersebut selaras dengan upaya konkret Pemerintah Kota Depok, yang telah mengalokasikan kebijakan, program, dan anggaran khusus untuk pengembangan potensi penyandang disabilitas. Salah satu bukti nyatanya adalah keberadaan Rumah Kreatif Anak Istimewa (RKAI), sebuah sekolah nonformal yang memberikan pelatihan keterampilan dan kegiatan kreatif.
“Alhamdulillah, Pak Menko memberikan apresiasi. RKAI ini adalah bentuk komitmen dan semangat kami agar pemerintah hadir dan bertanggung jawab penuh, terutama untuk masa depan anak-anak disabilitas,” tegas Bang Supian.
Isi Komitmen Lima Poin
Komitmen yang dideklarasikan mencakup:
1. Pengembangan program pemberdayaan untuk memperkuat kemandirian, partisipasi, dan kesejahteraan penyandang disabilitas.
2. Adopsi dan replikasi praktik terbaik dari daerah lain yang telah sukses menerapkan model pemberdayaan inklusif.
3. Peningkatan koordinasi lintas sektor untuk memperluas akses pendidikan, pelatihan vokasi, lapangan kerja, kewirausahaan, dan layanan pendukung.
4. Pengalokasian sumber daya yang memadai, termasuk anggaran dan dukungan kebijakan, untuk memastikan keberlanjutan program.
5. Pemantauan dan evaluasi berkala demi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Dengan tekad ini, kami berkomitmen menjadi bagian dari gerakan nasional yang mengedepankan inklusi, kesetaraan, dan penghormatan atas martabat semua warga negara, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” tandasnya.
Deklarasi ditutup dengan penekanan tombol simbolis oleh Menko PMK Muhaimin Iskandar, didampingi Wali Kota Depok, perwakilan daerah, dan Wakil Rektor UI, menandai dimulainya gerakan pemberdayaan penyandang disabilitas secara resmi di tingkat nasional. (Gud)


