![]() |
| Direktur UCare Indonesia, Muhammad Anwar (kiri) danKetua III Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Bekasi Tri Hidayat Sutardjo dalam perumusan tujuh risalah langkah konkret. |
FGD yang digelar pada
Rabu (19/11/2025) oleh LAZ UCare Indonesia bekerja sama dengan MUI Kota Bekasi,
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan ICMI Kota Bekasi ini menghasilkan
sejumlah solusi utama.
Pertama,
disepakati pembentukan Konsorsium/Komite Kerja Bersama. Komite ini bertugas
mengawal implementasi hasil FGD dan menyinergikan berbagai unsur, meliputi
Pemerintah Daerah, MUI, DPRD, LAZ, BMT, koperasi syariah, BPRS, akademisi,
hingga kepolisian.
Kedua, akan
disusun Roadmap Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah yang akan menjadi panduan
resmi dalam RPJM Daerah dan program penanggulangan kemiskinan.
Solusi lainnya
meliputi dorongan regulasi daerah berupa Raperda atau Perwal tentang Penguatan
Ekosistem Keuangan Syariah, program literasi dan edukasi preventif secara
masif, serta pemanfaatan zakat produktif untuk mendukung UMKM.
Selain itu,
peserta juga mendorong pengembangan infrastruktur bisnis syariah melalui
pembangunan Sharia Business Center dengan dukungan teknologi digital.
Direktur UCare
Indonesia, Muhammad Anwar, menegaskan komitmen lembaganya. “Output utama dari
kegiatan ini adalah penyusunan roadmap serta desakan agar risalah ini
ditindaklanjuti menjadi regulasi daerah yang menguatkan ekosistem keuangan
syariah,” ujarnya.


