Rotasi 250 Pejabat Pemkot Bekasi Menuai Pertanyaan, Staf Biasa Langsung Jadi Kasubag? - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Rotasi 250 Pejabat Pemkot Bekasi Menuai Pertanyaan, Staf Biasa Langsung Jadi Kasubag?

Kenaikan jabatan dari staf biasa menjadi Kasubag TU. Ilustrasi.
Prakata.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi melantik dan melakukan rotasi serta mutasi terhadap 250 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk jabatan eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Rabu (29/10/2025). Kebijakan penyegaran ini menuai sorotan, termasuk keluhan dari sejumlah pegawai internal.

Salah satu keluhan disampaikan oleh seorang pegawai di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi yang tidak mau disebutkan namanya. Ia menyoroti ketidakjelasan dalam salah satu promosi jabatan.

"Ada salah satu staf biasa yang langsung naik jadi Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU). Ini kan dia posisi eselon IV. Kenaikannya luar biasa ini, dari staf biasa langsung jadi Kasubag," ungkapnya.

Ia mempertanyakan proses promosi kenaikan jabatan yang tidak dilalui proses yang ketat. Menurutnya, kenaikan pangkat dari seorang staf biasa hingga menjadi seorang Kasubag biasanya melalui proses dan pengalaman berjenjang.

"Orang mah pindahin dulu dia kemana kek, kecamatan atau kelurahan dulu, ini mah langsung jadi Kasubag. Proses penilaian dan pertimbangannya seperti apa, kami di internal banyak yang bertanya-tanya," bebernya.

Kebijakan mutasi besar-besaran ini sebelumnya telah ramai diperbincangkan di kalangan aktivis dan internal pemerintah. Saat dikonfirmasi, Wali Kota Tri Adhianto membenarkan jumlah mutasi yang mencapai 250 orang pejabat.

"Kalau mutasi hampir 250 orang, dari eselon II, eselon III, dan eselon IV," ucap Tri Adhianto.

Ia menegaskan bahwa rotasi mutasi yang dilakukan merupakan hal yang wajar dan telah melalui proses evaluasi yang panjang dan berhati-hati. Proses ini melibatkan beberapa instansi berwenang.

"Rotasi mutasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi merupakan hal yang biasa terjadi dan tahapan yang dilaluinya juga cukup panjang. Mulai dari ukuran evaluasi kinerja, terlaporkan ke Gubernur Provinsi Jawa Barat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ada satu proses juga khusus eselon II yaitu open bidding," ungkapnya.

Tri Adhianto menambahkan, proses yang memakan waktu hingga bulan kedelapan ini dilakukan secara hati-hati sebagai bagian dari evaluasi kinerja untuk percepatan pelayanan publik.

"Dan tentu kita lakukan secara hati-hati karena waktunya saya kira salah satu kota yang cukup lama, karena baru sudah masuk ke bulan 8. Baru kita lakukan evaluasi kinerja dalam rangka suatu proses percepatan terkait dengan pelayanan publik yang kita inginkan," sambungnya.

Di akhir pernyataannya, Wali Kota berharap para pejabat yang telah dilantik dan ditempatkan di posisi barunya dapat bekerja lebih baik dan memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi.

"Harapannya tentu harus ada perbaikan terkait dengan kinerja. Karena juga tentu banyak pengisian-pengisian jabatan yang memang kosong," tutupnya.

Keberatan yang disampaikan oleh pegawai Disperkimtan tersebut mengindikasikan bahwa di balik proses mutasi yang diklaim transparan dan panjang, masih terdapat potensi persepsi ketidakadilan yang perlu diperhatikan oleh pimpinan instansi terkait untuk menjaga dinamika dan semangat kerja para ASN. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel