![]() |
| Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi berfoto bersama PPPK yang baru saja dilantik, Rabu (1/10/2025). |
Dalam amanatnya di Balai Patriot, Rabu (1/10/2025), Tri Adhianto
menegaskan bahwa status sebagai ASN adalah amanah, bukan hanya sekadar jaminan
pekerjaan. Ia mendorong para tenaga baru ini untuk segera beradaptasi dan
menampilkan kinerja terbaik.
“Lupakan pemikiran bahwa menjadi PNS atau PPPK berarti sudah
‘aman’. Justru, status ini adalah tongkat estafet untuk membawa perubahan. Saya
menuntut inovasi, kerja keras, dan dedikasi tanpa batas untuk masyarakat
Bekasi,” tegas Wali Kota.
Lebih dari sekadar memenuhi formasi, pelantikan ini disebut
sebagai strategi Pemkot Bekasi dalam merevitalisasi birokrasi. Wali Kota
berharap para ASN baru dapat menjadi katalisator peningkatan pelayanan di unit
kerjanya masing-masing, dengan standar pelayanan yang cepat, ramah, dan
solutif.
“Kehadiran pemerintah harus dirasakan langsung oleh warga.
Setiap pelayanan yang diberikan harus meninggalkan kesan positif dan
memudahkan. Dengan energi segar dari 385 pegawai ini, saya yakin target kita
untuk mewujudkan birokrasi yang agile dan responsif dapat tercapai,” paparnya.
Momen penting tersebut turut dihadiri oleh pimpinan daerah
lainnya, termasuk Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta Ketua dan
Sekretaris TP PKK Kota Bekasi, yang turut menyaksikan komitmen para abdi negara
baru ini. (Gud)


