|  | 
| Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, saat ditemui di ruangannya, Kamis (30/10/2025). | 
Prakata.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, menyayangkan tidak dilibatkannya dewan dalam proses rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang dilaksanakan pada Selasa (29/10/2025). Politikus yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar Solidaritas ini menegaskan bahwa sebagai mitra pemerintah, Komisi I sama sekali tidak dilibatkan, mulai dari tahap seleksi hingga penetapan.
"Pada dasarnya rotasi mutasi soal pejabat yang ada di Pemerintah Kota Bekasi, kita sebagai Komisi I di bidang mitra pemerintahan tidak pernah dilibatkan untuk rotasi dan mutasi. Apalagi tahap penyeleksian awal, dari awal sampai akhir, juga hanya kita mendapatkan undangan untuk kehadiran pelantikan para kadis, camat, ataupun lurah dan yang lainnya," ujar Sarwin, Kamis (30/10/2025).
Ia mengakui bahwa proses seleksi tersebut mengikuti merit system melalui open bidding. Namun, ia menekankan bahwa fungsi kontrol dan pengawasan DPRD, khususnya Komisi I, menjadi tumpul tanpa adanya keterlibatan dalam proses penempatan pejabat.
"Intinya kita juga pernah ada komunikasi, lah tidak ada komunikasi. Jadi kita mau bilang gimana? Padahal kan tugas kita itu controlling, ya kan? Kerja sama dengan beberapa dinas, kita memang harus benar-benar memastikan penempatan orang itu harus sesuai dengan fungsi dan kemampuannya di jabatan tertentu," tegasnya.
Sarwin menyadari bahwa rotasi dan mutasi merupakan hak prerogatif kepala daerah. Meski demikian, ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik.
"Seharusnya ini pemerintah eksekutif dan legislatif harus jalan bersamaan. Jadi, bicara rotasi dan mutasi kemarin, kita tidak dilibatkan sama sekali," keluhnya.
Ia mengungkapkan bahwa dalam rotasi mutasi kali ini, terdapat sejumlah posisi yang diisi, seperti beberapa lurah dan kasie pemerintahan di kecamatan, serta mengisi kekosongan beberapa kepala dinas. Namun, ketidakterlibatan dewan dalam prosesnya justru menimbulkan pesimisme.
"Jadi harapan kita di Komisi I, jangan seperti ini lagi. Kita harus dilibatkan, lah. Jangan kita Komisi I ini cuma stempel aja atau cuma tamu undangan. Kita enggak tahu-tahu nanti, begitu kita rapat, tahu-tahu sudah ketemu dengan... hanya ketemu aja, 'oh ini kadisnya, oh ini camatnya, oh ini lurahnya'. Dari awal, Komisi I tidak pernah dilibatkan. Jadi saya juga pesimis, bukan optimis. Pesimis dilibatkan, kecil kemungkinan untuk dilibatkan," ucap Sarwin dengan nada kecewa.
Kekhawatiran lain yang ia sampaikan adalah terkait dengan penyerapan anggaran yang masih rendah, yakni baru mencapai sekitar 60%, sementara tahun anggaran telah memasuki akhir Oktober. Menurutnya, kekosongan jabatan bisa menjadi salah satu faktor yang menghambat percepatan penyerapan anggaran.
"Penyerapan anggaran kita itu tadi, seperti yang disampaikan di paripurna, baru hanya sekitar 60% sekian. Sementara waktu di akhir tahun ini sudah mendekati, tahun ini udah Oktober terakhir. Jadi, ya, kayak di kekosongan jabatan sangat mengkhawatirkan juga, kenapa masih kosong, ada apa?" tanyanya.
Ia menegaskan bahwa anggaran masyarakat Kota Bekasi harus kembali lagi untuk kesejahteraan masyarakat. Terlebih, penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan anggaran juga masih sekitar 60-an persen.
"Apa lagi kita tahu dengan penyerapan ini kan? Jangan sampai terjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tadi. Ini kan uang-uang masyarakat Kota Bekasi harus kembali lagi ke masyarakat Kota Bekasi," pungkas Sarwin.
Kritikan ini diharapkan dapat menjadi evaluasi bagi Pemkot Bekasi untuk lebih melibatkan DPRD dalam proses-proses penting, termasuk rotasi dan mutasi, guna menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel

