Cemburu Buta Berakhir Tragis, Istri Potong Alat Vital Suami Hingga Tewas - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Cemburu Buta Berakhir Tragis, Istri Potong Alat Vital Suami Hingga Tewas

Gambar ilustrasi penyesalan seorang istri yang tega membununh suaminya sendiri akibat terbakar api cemburu.
Prakata.com — Sebuah rekonstruksi digelar untuk mengungkap detik-detik mengerikan seorang istri di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang nekat memotong alat vital suaminya sendiri hingga tewas. Aksi kejam ini dipicu rasa cemburu setelah sang istri membaca pesan di ponsel sang suami.

Tersangka, berinisial HZ (33), melakukan tindakan brutal terhadap suaminya sendiri, NI (35), di kediaman mereka di Jalan NUH, Kelurahan Sukabumi Utara, pada Minggu, 20 Juli 2025. Rekonstruksi yang digelar di Mapolsek Kebon Jeruk ini dipimpin penyidik dan disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi, serta pemeran pengganti.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani, mengungkapkan kasus ini terbongkar setelah pihaknya mendapat laporan dari rumah sakit tentang korban penganiayaan dengan luka serius. “Tim mengecek TKP dan rumah sakit. Ternyata benar, korban dalam perawatan dengan kondisi alat kelamin terputus,” ujar AKP Ganda, Selasa (21/10/2025).

Dari penyelidikan, pelaku adalah istri korban sendiri. Motifnya adalah kecemburuan. “Pelaku cemburu setelah melihat isi pesan di ponsel korban yang diduga dari wanita lain,” tambah AKP Ganda.

Dalam rekonstruksi, HZ memeragakan 25 adegan yang merinci kronologi kejadian. Adegan dimulai dari pasangan ini berbaring di kamar. HZ lalu mengambil ponsel suaminya, dan menemukan percakapan yang memicu amarahnya.

Usai membaca pesan, HZ mencoba membangunkan suaminya untuk berhubungan intim, namun ditolak. Korban malah pergi ke kamar mandi.

Dalam kondisi emosi tak terkendali, HZ mengambil pisau cutter di dapur dan kembali ke kamar. Saat suaminya sudah berbaring tanpa celana, HZ mendekat dan menyayat alat vital sang suami.

Korban yang terbangun menahan sakit sempat bertanya, “Kenapa kamu potong?”. HZ menjawab, “Karena kamu selingkuh, saya habis cek HP kamu.”

Setelah kejadian, HZ panik dan memasukkan potongan organ suaminya ke dalam plastik. Korban yang terluka parah berusaha dibawa ke RS Anggrek Mas dengan sepeda motor oleh HZ sendiri. Sayangnya, nyawa NI tidak tertolong akibat luka serius yang dideritanya.

Atas perbuatannya, HZ dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang berakibat meninggal dunia. (Rtm)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel