Politisi PSI Yenny Kristianti Bantu Korban TPPO Kamboja Kembali ke Tanah Air - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Politisi PSI Yenny Kristianti Bantu Korban TPPO Kamboja Kembali ke Tanah Air

Angga Karidwansyah (dua darinkiri), warga Kelurahan Bantargebang yang menjadi korban TPPO saat baru kembali ke tanah air.
Prakata.com – Anggota DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti, berhasil membantu memulangkan Angga Karidwansyah (24), warga Kelurahan Bantargebang, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Korban telah tiba di Indonesia dengan selamat.

“Alhamdulillah... korban TPPO Kamboja yang saya dan Pak Andry bantu sudah kembali ke Indonesia dengan selamat,” ujar Yenny Kristianti, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).

Angga dilaporkan menjadi korban trafficking setelah mendapatkan tawaran kerja dari temannya di daerah Jakarta Barat.

Keluarga Angga yang sebelumnya tidak tau keberangkatan anaknya ke Kamboja, mendapatkan info Angga sudah di Kamboja dengan adanya WA dari sang Anak ke ibunya, dimana saat itu Angga dalam kondisi perawatan di salah satu rumah sakit di Kamboja.

Selama bekerja, Angga mengalami berbagai pelanggaran hak. Beruntungnya Angga saat sakit bisa mendapatkan akses untuk menghubungi keluarganya, sehingga keluarga bisa segera bertindak.

"Saat WA, keluarga baru tahu kalau Angga bekerja di Kamboja dan berangkatnya pun keluarga tidak tau. Syarat dari perekrut memang tidak boleh menginformasikan kepergiannya,” jelas Yenny.
Anggota DPRD Kota Bekasi Yenny Kristianti (dua dari kanan) bersama Sekretaris Camat Bantargebang Adventus Pardosi (paling kanan) saat mengunjungi keluarga Angga di Bantargebang.
Yenny kemudian mendatangi rumah orang tua korban untuk mendapatkan keterangan lengkap. Berkoordinasi dengan rekan di Kementerian Luar Negeri RI, ia kemudian melakukan langkah-langkah formal dengan mengirimkan surat permohonan bantuan kepada Kemenlu RI, Wali Kota Bekasi, dan Dinas Sosial setempat pada 19 Juni lalu.

“Setelah dapat (kronologi), melalui rekan dari Pak Andry yang bekerja di Kemenlu RI kami mendapatkan arahan yang harus dilakukan antara lain dengan bersurat ke Kemenlu RI, Wali Kota Bekasi, Dinas Sosial,"

"Selain dengan Kemenlu RI, saya sempat berkoordinasi dengan Pak Wali saat Paripurna, juga Sekcam Bantar Gebang. Tgl 19 Juni surat terkirim ke masing-masing instansi terkait,” paparnya.

Berkat upaya koordinasi yang intensif, Angga berhasil dievakuasi dan pada bulan Juli ditempatkan sementara di kantor imigrasi Kamboja sebelum akhirnya dapat dipulangkan ke Bekasi tiga hari lalu. Keberhasilan ini menjadi kabar gembira bagi keluarga setelah melalui masa-masa sulit dan penuh kecemasan. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel