Mahasiswa Bekasi Demo di DPRD, Tuntut Penghentian Kriminalisasi dan Korupsi - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Mahasiswa Bekasi Demo di DPRD, Tuntut Penghentian Kriminalisasi dan Korupsi

Aksi mahasiswa di depan gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (1/9/2025) siang.
Prakata.com – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Dewan Perlawanan Rakyat Bekasi (DPR-B) menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kota Bekasi, pada Senin (1/9/2025). Aksi tersebut menyoroti berbagai persoalan yang dinilai telah merampas hak hidup dan masa depan rakyat.

Hafiz Nasution, selaku koordinator aksi, menyatakan bahwa situasi di Bekasi hingga taraf nasional sedang tidak baik-baik saja. Menurutnya, penguasa dinilai hanya memprioritaskan kepentingan oligarki.

“Hari ini, kita berdiri di sini bukan hanya sekadar mengeluh, tapi kami menuntut keadilan yang dijamin oleh konstitusi,” tegas Hafiz di hadapan massa aksi.

Ia mengutip UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) tentang hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Hafiz mengecam penangkapan dan penahanan terhadap aktivis, buruh, mahasiswa, dan kelompok masyarakat lain yang menyuarakan kebenaran sebagai tindakan sewenang-wenang dan pelanggaran konstitusi.

“Apakah bersuara menuntut hak kini dianggap kejahatan? Tindakan kriminalisasi ini membuktikan bahwa negara lebih takut pada suara rakyat daripada kejahatan para koruptor di luar sana,” ujarnya.

Hafiz juga menyoroti praktik korupsi yang merajalela di Bekasi yang dinilainya melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia menyayangkan ironi dimana koruptor dibiarkan, sementara para aktivis justru diburu aparat.

Selain itu, masalah penggusuran tanah rakyat di 41 titik Kota Bekasi untuk kepentingan investor juga menjadi perhatian. Hal ini, menurutnya, merupakan pengkhianatan terhadap amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Aksi tersebut merumuskan delapan tuntutan konkret. Tuntutan itu antara lain mencopot Kapolri dan Kapolres Kota Bekasi, menghentikan kriminalisasi, mengevaluasi kabinet, mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor, serta menghentikan penggusuran.

Mereka juga menuntut realisasi pendidikan dan kesehatan gratis, pengusutan tuntas korupsi di Bekasi, penciptaan lingkungan yang aman untuk perempuan dan anak, serta penghapusan pajak yang dinilai menindas rakyat.

“Dengan 8 tuntutan ini, kita buktikan bahwa suara kita jauh lebih kuat daripada ketakutan yang mereka tanamkan,” pungkas Hafiz mengakhirinya orasinya.

Aksi berlangsung tertib dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Kota Bekasi maupun kepolisian setempat mengenai tuntutan para demonstran. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel