![]() |
| Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurahman. |
Oleh: Wildan Fathurrahman, S. Kep,. Ns (*)
PENDAHULUAN
Kota Bekasi sering dijuluki sebagai kota industri dan kota penyangga Jakarta. Pertumbuhan penduduknya sangat pesat, daya tarik urbanisasinya tinggi, dan kawasan industrinya menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia. Namun, di balik geliat ekonomi itu, Bekasi masih bergulat dengan masalah klasik: pengangguran yang tinggi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Bekasi per Agustus 2024 mencapai 7,82%, lebih tinggi dibanding rata-rata Jawa Barat yang berada di angka 6,74% pada Februari 2025. Angka ini menunjukkan bahwa hampir 8 dari 100 penduduk usia kerja di Bekasi yang masuk angkatan kerja, belum terserap dunia kerja.
Pertanyaannya, mengapa kota dengan potensi industri, jasa, dan perdagangan yang begitu besar justru masih mencatat pengangguran yang tinggi? Dan yang lebih penting: apa yang bisa dilakukan untuk keluar dari jebakan ini?
Mengapa Pengangguran di Bekasi Tinggi?
Ada beberapa faktor yang saling bertautan:
- Ledakan Angkatan Kerja, Bekasi adalah magnet urbanisasi. Ribuan pendatang dari berbagai daerah mencoba peruntungan di sini. Namun, lapangan kerja baru tidak bertumbuh secepat penambahan tenaga kerja. Akibatnya, banyak pencari kerja bersaing untuk lowongan yang terbatas.
- Mismatch Keterampilan, Dunia industri berubah cepat: otomasi, digitalisasi, logistik pintar. Sayangnya, banyak lulusan sekolah dan kampus di Bekasi belum menyesuaikan diri. Mereka memiliki ijazah, tapi tidak punya keterampilan yang sesuai kebutuhan perusahaan.
- Relokasi Industri, Sejumlah pabrik memindahkan operasional ke daerah lain dengan biaya produksi lebih murah. Perusahaan yang bertahan pun semakin efisien, sehingga tenaga kerja yang dibutuhkan berkurang.
- Dominasi Pekerjaan Informal, Sektor informal, seperti perdagangan kecil, ojek daring, atau jasa rumah tangga, memang menyerap banyak tenaga kerja. Tetapi pekerjaan ini tidak stabil, tidak selalu layak, dan sering tanpa perlindungan sosial.
- Akses Informasi yang Lemah, Walaupun pemerintah daerah rutin mengadakan job fair atau bursa kerja virtual, informasi tidak selalu merata. Banyak warga lokal kalah cepat dengan pelamar dari luar kota yang lebih siap secara administrasi maupun keterampilan.
Catatan Kritis atas Kebijakan yang Ada
Secara hukum, kebijakan penyerapan tenaga kerja mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU ini bertujuan memperluas investasi dan menciptakan lapangan kerja. Di tingkat lokal, Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi sudah melaksanakan berbagai program: pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), job fair, dan program padat karya.
Namun ada beberapa catatan kritis:
- Menurunkan angka pengangguran tidak sama dengan meningkatkan kesejahteraan. Kalau pekerjaan yang tercipta hanya bersifat informal dengan upah rendah, masalah sosial tetap muncul.
- Kebijakan investasi belum otomatis melahirkan lapangan kerja untuk warga lokal. Perusahaan kadang lebih memilih tenaga kerja dari luar daerah yang lebih terampil.
- Koordinasi antar lembaga masih lemah. Pendidikan, industri, dan pemerintah belum benar-benar sejalan dalam menyiapkan SDM yang relevan dengan kebutuhan lapangan kerja.
Rekomendasi Arah Solusi
Sebagai ahli ekonomi perkotaan, saya melihat masalah pengangguran Bekasi tidak bisa hanya diselesaikan dengan “banyaknya lowongan kerja”. Lebih dalam dari itu, dibutuhkan strategi integratif yang melibatkan pendidikan, industri, pemerintah, dan masyarakat.
Kota Bekasi perlu memiliki pusat data dan layanan kerja yang benar-benar terintegrasi. Semua informasi lowongan, pelatihan, dan magang harus dikumpulkan dalam satu sistem digital yang bisa diakses lewat gawai.
Job center ini tidak hanya menjadi papan pengumuman, tetapi juga melakukan job matching—mencocokkan profil pencari kerja dengan kebutuhan perusahaan. Dengan sistem digital yang canggih, pencari kerja lokal akan lebih punya kesempatan bersaing secara adil.
Indikator keberhasilan: dalam 1 tahun, minimal 50% lowongan diisi oleh pencari kerja asal Bekasi.
2. Pelatihan Singkat Berbasis Kebutuhan Industri
BLK dan lembaga pelatihan harus direvitalisasi. Jangan hanya kursus menjahit atau komputer dasar, tetapi kursus mikro-skill yang sesuai dengan permintaan industri: operator forklift, digital marketing, welding, servis mesin, hingga coding dasar.
Pelatihan singkat 1–3 bulan dengan sertifikat resmi akan sangat membantu warga cepat masuk pasar kerja.
Indikator keberhasilan: 60% peserta pelatihan terserap kerja dalam 3 bulan setelah lulus.
3. Link and Match Pendidikan dengan Industri
SMK, kampus, bahkan pesantren vokasi harus membuat MoU langsung dengan perusahaan di kawasan industri Bekasi. Kurikulum harus didesain sesuai kebutuhan nyata, bukan sekadar teori. Magang berbayar juga harus diwajibkan, agar siswa tidak hanya belajar, tapi juga punya pengalaman kerja.
Indikator keberhasilan: 70% lulusan SMK terserap kerja dalam waktu 6 bulan.
4. Dukungan untuk UMKM dan Wirausaha Muda
Tidak semua orang bisa jadi karyawan. Maka Bekasi harus mendorong lahirnya lebih banyak pengusaha. Caranya dengan program inkubasi usaha, pendampingan mentor, bantuan modal, dan akses ke pasar digital.
Dengan begitu, warga bukan hanya pencari kerja, tapi juga pencipta lapangan kerja.
Indikator keberhasilan: 1000 UMKM baru naik kelas tiap tahun dengan rata-rata minimal 2 tenaga kerja.
5. Kebijakan Lokal yang Berpihak pada Tenaga Kerja Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi menguatkan komitmen untuk menjalankan Perda Ketenagakerjaan yang menyatakan setiap perusahaan wajib menyerap mayoritas tenaga kerja lokal, dengan insentif bagi yang melampaui target.
Ini bukan sekadar proteksi, tapi juga bentuk keadilan sosial. Warga Bekasi yang setiap hari menanggung dampak macet, polusi, dan padatnya kota, harus merasakan manfaat nyata dari investasi.
Indikator keberhasilan: 80% perusahaan baru melaporkan komitmen tenaga kerja lokal.
6. Diversifikasi Ekonomi Kota
Bekasi jangan hanya bergantung pada manufaktur. Kota ini bisa mendorong ekonomi kreatif, logistik cerdas, dan teknologi digital. Dengan dekatnya Bekasi ke Jakarta, peluang pasar sangat besar. Investasi di bidang ini akan menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
Indikator keberhasilan: kontribusi sektor kreatif dan digital terhadap PDRB Bekasi meningkat 10% dalam 5 tahun.
7. Perlindungan Sosial untuk Pekerja Informal
Banyak warga yang akhirnya bekerja di sektor informal. Mereka harus tetap dilindungi lewat skema BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan dengan skema subsidi atau potongan iuran dari pemerintah daerah.
Indikator keberhasilan: 70% pekerja informal terdaftar dalam jaminan sosial dalam 5 tahun.
Penutup
Tantangan pengangguran di Kota Bekasi bukan hal yang mudah. Angka TPT 7,82% adalah peringatan bahwa ada ribuan keluarga yang masih berjuang untuk mencari nafkah layak. Namun, masalah ini bisa diurai dengan strategi yang tepat.
Kuncinya ada pada tiga hal:
- Keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
- Kebijakan lokal yang melindungi warga Bekasi.
- Inovasi ekonomi baru yang menciptakan pekerjaan berkualitas.
Jika pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat bisa berjalan bersama, Bekasi tidak hanya akan menjadi kota penyangga Jakarta, tetapi juga kota produktif yang mampu menyejahterakan warganya.
(*) Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


