![]() |
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan, dalam sebuah agenda Sosialisasi Peraturan Daerah. |
Faisyal menekankan bahwa efisiensi ini bukan sekadar mengurangi jumlah, tetapi menciptakan BUMD yang benar-benar profesional, sehat secara finansial, dan mampu menjadi penyumbang utama bagi perekonomian daerah. Ia juga menyoroti beberapa BUMD yang justru terjerat masalah, seperti kasus korupsi di lingkungan anak usaha Migas Utama Jabar (MUJ), PT Energi Negeri Mandiri (ENM), yang diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp86,2 miliar.
"Kejadian seperti inilah yang harus kita antisipasi di masa depan. Dengan merampingkan dan melakukan konsolidasi, pengawasan akan menjadi lebih fokus dan efektif. BUMD harus dikelola dengan prinsip korporasi yang profesional, bukan menjadi sumber kebocoran keuangan daerah," sambung Politisi PDI Perjuangan ini.
Dukungan Faisyal disampaikan menanggapi pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi sebelumnya. Gubernur mengungkapkan rencananya untuk menyederhanakan jumlah BUMD di Jawa Barat, yang saat ini tercatat mencapai 38 entitas, menjadi hanya dua unit utama. Rencana tersebut sedang menunggu hasil audit dan akan diajukan dalam bentuk rancangan peraturan daerah (raperda).
"Ya, jadi nanti ada pansus BUMD, tahun depan kami sudah mengusulkan raperda, BUMD-nya cuma dua, satu Bank Jabar, dan dua gabungan seluruh BUMD," kata Gubernur Dedi di Bandung, Kamis (28/8/2025). Ia menambahkan, dalam proses penggabungan ini, akan ada BUMD yang nantinya ditutup. "Digabung. Kalau ada yang gabung, ada yang ditutup. BUMD terlalu banyak itu nggak sehat. BUMD yang sehat itu satu, multi-fungsi," ucapnya.
Berdasarkan data dari Biro BUMD, Inventaris, dan Administrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, saat ini terdapat 38 BUMD. Rinciannya adalah 29 bergerak di sektor lembaga keuangan dan 9 merupakan BUMD non-lembaga keuangan yang bergerak di berbagai bidang usaha. Rencana penggabungan dan perampingan ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan inefisiensi dan meningkatkan kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah. (Gud)