Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi IKD, Disdukcapil Kota Bekasi Ingatkan Masyarakat - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi IKD, Disdukcapil Kota Bekasi Ingatkan Masyarakat

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq R. Hidayat, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (7/8/2025).
Prakata.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq R. Hidayat, memperingatkan masyarakat agar mewaspadai maraknya upaya penipuan (scamming) dan phising yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Modus tersebut memanfaatkan program pemerintah dalam percepatan digitalisasi dokumen kependudukan.  

“Kami sedang melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital di seluruh Indonesia. Targetnya, 30% warga pemilik KTP-El harus teraktivasi tahun ini. Namun, ada pihak-pihak yang memanfaatkan program ini untuk scamming dan phising data pribadi warga,” ujar Taufiq saat ditemui di DPRD Kota Bekasi, Kamis (7/8/2025).

Ia menjelaskan, pelaku kerap mengaku sebagai petugas Disdukcapil yang meminta warga melakukan aktivasi IKD melalui link atau memberikan data pribadi. Padahal, layanan kependudukan bersifat permohonan dari warga, bukan inisiatif petugas menghubungi masyarakat secara personal.  

“Sejak Mei dan Juni, kami telah mengimbau warga melalui berbagai kanal. Namun, tren penipuan masih tinggi. Kami tegaskan, petugas Disdukcapil tidak akan menghubungi warga secara pribadi untuk meminta data atau aktivasi IKD,” tegasnya.  

Taufiq meminta masyarakat mengabaikan dan melaporkan upaya penipuan tersebut dengan cara:  
  1. Memblokir nomor pengirim pesan/telepon mencurigakan.  
  2. Melapor via WhatsApp Resmi Disdukcapil atau Call Center 168 milik Ditjen Dukcapil Kemendagri.  
  3. Koordinasi dengan pihak kepolisian jika mengalami kerugian, seperti pembobolan rekening.  

“Kami sudah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil, Bareskrim Polri, dan cyber crime Mabes Polri. Hampir setiap minggu ada laporan warga yang dihubungi oknum mengaku petugas,” tambahnya.  

Disdukcapil Kota Bekasi mengingatkan bahwa aktivasi IKD hanya dilakukan melalui channel resmi, seperti aplikasi atau website Ditjen Dukcapil, tanpa meminta informasi sensitif seperti PIN atau OTP.  

“Masyarakat harus proaktif dan kritis. Laporkan segera jika menemukan kejanggalan,” pungkas Taufiq. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel