Umi Cinta Bantah Semua Tudingan Ajaran Sesat yang Ditudingkan Kepadanya - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Umi Cinta Bantah Semua Tudingan Ajaran Sesat yang Ditudingkan Kepadanya

Putri Yeni atau biasa disapa Umi Cinta memberikan keterangan dan membantah segala tudingan aliran sesat yang ditujukan kepadanya, Kamis (14/8/2025).
Prakata.com – Polemik seputar pengajian yang dipimpin Putri Yeni atau dikenal sebagai Umi Cinta di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, akhirnya menemui titik damai. Setelah melalui mediasi dan verifikasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menyimpulkan bahwa kegiatan tersebut tidak menyimpang dari ajaran Islam. 

Proses mediasi digelar di Kantor Kecamatan Mustikajaya, Kamis (14/8/2025), dengan dihadiri oleh perwakilan MUI, Kesbangpol Kota Bekasi, Kemenag, aparat setempat, tokoh masyarakat, serta tiga mantan pengikut Umi Cinta yang turut memberikan kesaksian. 

Usai mediasi, Umi Cinta secara tegas membantah berbagai tuduhan yang beredar. “Tidak benar ada biaya Rp1 juta untuk jaminan masuk surga. Saya sudah bersumpah di atas Al-Qur’an,” tegasnya. Ia juga membantah klaim bahwa pengajiannya bersifat tertutup. “Rumah saya pakai AC, makanya tertutup, bukan ajarannya. Jika ada laki-laki dan perempuan, itu pasti keluarga, suami, istri, dan anak,” jelasnya. 

Terkait isu infak, Umi Cinta menyatakan mekanismenya seperti kotak amal di masjid. “Sifatnya sukarela, ada yang Rp5 ribu atau Rp2 ribu. Guru tidak tahu nominalnya,” katanya. Ia juga menepis kabar adanya anjing dalam pengajian, menjelaskan bahwa hewan tersebut peninggalan jasa penitipan yang sudah tidak beroperasi. 

Soal materi, Umi Cinta menegaskan fokus pengajiannya pada pembelajaran Al-Qur’an, termasuk tajwid, terjemahan, dan pengamalan. “Al-Qur’an adalah pedoman hidup. Tidak ada gunanya rajin ibadah jika akhlak buruk,” ucapnya. 

Di tempat yang sama Ketua MUI Kota Bekasi, KH. Saifuddin Siroj, menegaskan bahwa materi pengajian Umi Cinta masih sesuai syariat Islam. “Tidak ditemukan penyimpangan. Namun, untuk sementara kegiatan di rumahnya dihentikan hingga ada izin resmi dan persetujuan warga,” jelasnya. Sebagai solusi, MUI memutuskan pengajian dialihkan ke Masjid Al-Muhajirin RW 12 Cimuning dengan pengawasan dari kepolisian, Pemkot Bekasi, dan MUI. 

Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sudjana, menegaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan yang masuk. “Kami bergerak cepat. Hari ini sudah tuntas dengan kesepakatan damai yang dituangkan dalam berita acara,” ujarnya. Ia mengingatkan warga agar tidak terprovokasi isu yang dapat mengganggu kerukunan. 

Dengan kesepakatan ini, semua pihak diharapkan menjaga kondusivitas. Umi Cinta diperbolehkan melanjutkan pengajian setelah memenuhi persyaratan perizinan dan mendapat persetujuan warga. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel