Anggota DPR Peringatkan Daerah, Jangan Jadikan Kenaikan Pajak ‘Solusi Instan’ Hadapi Pemotongan Dana Transfer - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Anggota DPR Peringatkan Daerah, Jangan Jadikan Kenaikan Pajak ‘Solusi Instan’ Hadapi Pemotongan Dana Transfer

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus.
Prakata.com – Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menghindari praktik menaikkan pajak secara serampangan sebagai cara cepat menutupi defisit anggaran. Peringatan ini disampaikan menyusul kebijakan pemangkasan alokasi Dana Transfer dari Pemerintah Pusat ke Daerah.

Politikus Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa langkah menaikkan tarif pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), justru sering kali memicu penolakan dari masyarakat. Ia menekankan bahwa Pemda harus mencari terobosan yang lebih inovatif alih-alih membebani rakyat.

“Cara termudah memang menaikkan pajak. Namun, jika dilakukan secara pukul rata dan membebani seluruh lapisan masyarakat tanpa pertimbangan, hal ini berpotensi memunculkan gejolak sosial,” ujar Deddy dalam kunjungan kerjanya ke Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (22/8/2025).

Deddy menjelaskan, kebijakan fiskal yang adil dan berbasis kluster ekonomi merupakan kunci untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah di tengah tekanan anggaran. Menurutnya, efisiensi belanja, termasuk belanja pegawai, perlu menjadi prioritas. Namun, bagi daerah dengan kemampuan fiskal yang sangat lemah, hal tersebut mungkin belum cukup, sehingga diperlukan solusi kreatif lainnya.

“Saya mempertanyakan kesiapan Pempov Jatim beserta kabupaten dan kota di dalamnya untuk melakukan mitigasi dalam mengantisipasi potensi penurunan dana transfer yang bisa mencapai 25 persen,” tambahnya.

Sebagai informasi, realisasi Dana Transfer Pusat untuk Pemprov Jawa Timur hingga 25 April 2025 masih jauh dari target. Dari total alokasi senilai Rp11,63 triliun pada 2025, realisasi yang tercapai baru sebesar Rp1,70 triliun atau sekitar 14,66%. Kondisi ini mempertegas pentingnya strategi pengelolaan keuangan daerah yang jeli dan pro-rakyat. (Jiz)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel