Prakata.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat mengantisipasi penyebaran beras oplosan di pasaran. Dengan melibatkan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan instansi terkait, dibentuklah tim pengawasan khusus yang bekerja sama dengan aparat hukum untuk memantau ketat peredaran beras, baik di pasar tradisional maupun modern.
Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, menegaskan bahwa
langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas banyaknya laporan mengenai
beras oplosan di berbagai daerah, yang tidak hanya merugikan konsumen secara
finansial tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan.
"Kami tidak akan tinggal diam melihat praktik curang
seperti ini. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk mengawasi
distribusi beras dari hulu ke hilir, mulai dari gudang penyimpanan hingga ke
tangan pedagang," tegas Muhdorun, Kamis (24/7/2025).
Tim gabungan akan melakukan sidak mendadak dan mengambil
sampel beras untuk uji laboratorium. Jika terbukti mengandung bahan berbahaya
atau pemalsuan, pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum.
Muhdorun juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak
khawatir berlebihan, karena hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai
peredaran beras oplosan di Tangerang. "Kami akan gencar edukasi masyarakat
tentang cara mengenali beras oplosan dan pentingnya membeli beras dari
distributor resmi," ujarnya.