Uji Coba Pembatasan Truk Besar di Bekasi Mulai 10 Juli, Ini Titik dan Jamnya - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Uji Coba Pembatasan Truk Besar di Bekasi Mulai 10 Juli, Ini Titik dan Jamnya

Uji coba pembatasan truk besar di Bekasi. Foto: Ilustrasi/Jasa Marga.
Prakata.com – Guna mengatasi kemacetan di sejumlah titik rawan, Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan menerapkan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL). Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 96 Tahun 2015 dan Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan.  

Mulai Kamis, 10 Juli 2025, uji coba pembatasan kendaraan berat (di atas 5 ton) akan diberlakukan di beberapa lokasi, termasuk akses keluar Gerbang Tol Jatiasih. Pembatasan berlaku pada jam sibuk, yakni pukul 06.00–08.00 WIB dan 17.00–20.00 WIB, selama 30 hari.  

Titik lain yang turut terdampak adalah Kawasan Komsen dan Jalan Parpostel–Simpang Telkom. Tujuannya untuk mengurangi kepadatan, khususnya di Simpang Komsen, Jatiasih.  

Alvin Andituahta Singarimbun, Senior Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT), menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Dishub dan kepolisian. "Kami ingin memastikan kebijakan ini berjalan lancar, mengingat ruang gerak terbatas untuk truk besar di Gerbang Tol Jatiasih," ujarnya, Selasa (8/7/2015).  

Petugas Dishub akan berjaga di lokasi untuk memberikan arahan dan mengantisipasi kebutuhan darurat. Jasa Marga juga mengimbau pengendara, terutama truk barang, untuk memilih rute alternatif, memastikan saldo e-money cukup, serta menaati rambu dan petunjuk petugas.  

Kebijakan ini diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas sekaligus mengurangi kemacetan di kawasan strategis Bekasi. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel