PLN Cikarang dan Pengadilan Negeri Jalin Sinergi, Wujudkan Pelayanan Lebih Baik - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

PLN Cikarang dan Pengadilan Negeri Jalin Sinergi, Wujudkan Pelayanan Lebih Baik

Sinergi PLN UP3 Cikarang dengan Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi.
Prakata.com – Perkuat koordinasi lintas lembaga demi memastikan layanan kelistrikan yang andal dan aman, PT PLN (Persero) UP3 Cikarang melakukan audiensi strategis dengan Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi pada Jumat (25/7/2025).

Audiensi oleh Manager PLN UP3 Cikarang, Wiedhyarno Arief Wicaksono, dan disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi Hendri Agustian. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan antara PLN dan lembaga yudikatif di tingkat kabupaten.

“Kunjungan ini adalah wujud komitmen PLN untuk menjalin hubungan baik dan memastikan kebutuhan listrik bagi pelayanan publik salah satunya PN Kabupaten Bekasi terpenuhi secara andal dan aman,” ujar Wiedhyarno, Rabu (30/7/2025). 

Ia juga menambahkan bahwa sinergi ini merupakan langkah penting dalam membangun dasar hukum yang kuat. 

“Kepastian hukum menjadi dasar penting dalam pelayanan ketenagalistrika sehingga kami dapat lebih fokus memberikan layanan terbaik dan terpercaya kepada pelanggan,” tambahnya.

Hendri Agustian menyampaikan bahwa pentingnya sinergi antar lembaga dan menyambut baik langkah PLN dalam menjalin sinergi strategis ini. 

"Kami menyambut baij kunjungan ini, karena listrik yang andal menjadi salah satu kesuksesan kami dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik di Kabupaten Bekasi," ungkap Hendri. 

Sementara itu, General Manager PLN UID Jawa Barat, Tonny Bellamy menyampaikan bahwa sinergi ini juga memperkuat fondasi pelayanan listrik yang prima dan berkelanjutan.

“Kolaborasi PLN dengan lembaga hukum seperti Pengadilan Negeri merupakan cerminan komitmen perusahaan dalam membangun tata kelola layanan publik yang tertib serta berintegritas,” tutur Tonny. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel