Pemkot Tangerang Genjot Perbaikan 11 Rumah Tidak Layak Huni di Larangan Utara - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Pemkot Tangerang Genjot Perbaikan 11 Rumah Tidak Layak Huni di Larangan Utara

Lurah Larangan Utara, Iwan Bambang Subekti meninjau salah satu rumah penerima program bedah rumah.
Prakata.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) terus mempercepat pelaksanaan program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini menyasar 104 kelurahan, termasuk Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, dengan 11 rumah yang akan diperbaiki di empat RW. 

Lurah Larangan Utara, Iwan Bambang Subekti, menjelaskan bahwa program ini telah berjalan sejak Juli dan ditargetkan selesai pada Oktober mendatang. Pembagiannya meliputi empat unit di RW 01, tiga unit di RW 02, dua unit di RW 04, dan dua unit di RW 09. 

“Program ini bertujuan meningkatkan taraf hidup warga berpenghasilan rendah melalui perbaikan rumah yang lebih layak,” ujar Iwan. 

Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kondisi permukiman warga yang belum memenuhi standar kelayakan. Selain itu, program ini juga bagian dari komitmen Pemkot dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. 

“Harapannya, setelah rumah-rumah ini direhabilitasi, warga dapat menempati tempat tinggal yang lebih sehat, aman, dan nyaman. Ini bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” tambah Iwan. 

Setelah proses renovasi selesai, diharapkan seluruh rumah yang telah diperbaiki dapat segera dihuni dengan kondisi yang jauh lebih baik. (Rtm)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel