Pemkot Bandung Punya Satgas Anti Rentenir, Perkuat Perlindungan Warga dari Renteir dan Pinjol Ilegal - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Pemkot Bandung Punya Satgas Anti Rentenir, Perkuat Perlindungan Warga dari Renteir dan Pinjol Ilegal

Satgas Anti Rentenir Kota Bandung.
Prakata.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin gencar melindungi warganya dari ancaman rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menekankan bahwa meski perekonomian kota terus berkembang, masih banyak masyarakat yang kesulitan mengakses modal aman sehingga rentan terjerat utang berbahaya. 

“Di balik kemajuan pembangunan, masih ada warga yang hidup dalam kesulitan ekonomi. Sayangnya, mereka justru sering menjadi korban rentenir dan pinjol ilegal,” ujar Erwin dalam Forum Group Discussion (FGD) Satgas Antirentenir di Nara Park, Selasa (8/7/2025). 

Menurutnya, pelaku UMKM, ibu rumah tangga, hingga anak muda banyak yang terperangkap utang berbunga tinggi bukan karena malas, melainkan karena minimnya akses keuangan yang terjangkau dan adil. 

Satgas Antirentenir hadir untuk memberikan edukasi, perlindungan, dan pemberdayaan agar masyarakat terhindar dari jeratan pinjaman ilegal. “Ini bukan sekadar masalah ekonomi, tapi juga menyangkut aspek sosial, psikologis, hingga moral. Banyak yang kehilangan usaha, rumah tangga hancur, bahkan timbul konflik sosial akibat utang,” jelas Erwin. 

Erwin kemudian memaparkan tiga langkah utama yang diambil Pemkot Bandung. Langkah pertama adalah Akses Permodalan Formal – Pemkot bekerja sama dengan bank daerah, koperasi, dan lembaga keuangan mikro untuk menyediakan pembiayaan yang mudah, cepat, dan ramah bagi UMKM. 

Langkah kedua, Literasi Keuangan – Masyarakat akan dibekali pemahaman tentang pengelolaan keuangan, risiko pinjaman, dan pentingnya menabung melalui program inklusi ekonomi di tingkat RW. 

Langkah ketiga, Penguatan Ekosistem Koperasi – Koperasi berbasis masjid dan kelurahan akan dioptimalkan sebagai pusat keuangan alternatif dengan dukungan legalitas, manajemen, dan teknologi. 

“Satgas harus bergerak berbasis data, strategi, dan keberanian. Kami juga akan menyediakan sistem pengaduan, konseling keuangan, serta advokasi hukum bagi korban,” tegas Erwin. 

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Tatang Muhtar, menyatakan bahwa Satgas Antirentenir Bandung merupakan satu-satunya yang resmi dibentuk di tingkat kota di Indonesia. 

“Satgas ini menjadi mitra strategis dengan pendekatan edukasi dan advokasi,” ujarnya. 

Saat ini, terdapat 14 anggota Satgas yang tersebar di berbagai kecamatan dengan fungsi advokasi dan pemberdayaan. Tahun depan, targetnya bertambah tujuh kecamatan, dan pada 2026 seluruh kecamatan di Bandung akan memiliki pendamping Satgas. 

“Dengan upaya ini, kami berharap praktik rentenir dan pinjol ilegal dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Tatang. (yan)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel