![]() |
| Satgas Anti Rentenir Kota Bandung. |
“Di balik kemajuan pembangunan, masih ada warga yang hidup
dalam kesulitan ekonomi. Sayangnya, mereka justru sering menjadi korban
rentenir dan pinjol ilegal,” ujar Erwin dalam Forum Group Discussion
(FGD) Satgas Antirentenir di Nara Park, Selasa (8/7/2025).
Menurutnya, pelaku UMKM, ibu rumah tangga, hingga anak muda
banyak yang terperangkap utang berbunga tinggi bukan karena malas, melainkan
karena minimnya akses keuangan yang terjangkau dan adil.
Satgas Antirentenir hadir untuk memberikan edukasi,
perlindungan, dan pemberdayaan agar masyarakat terhindar dari jeratan pinjaman
ilegal. “Ini bukan sekadar masalah ekonomi, tapi juga menyangkut aspek sosial,
psikologis, hingga moral. Banyak yang kehilangan usaha, rumah tangga hancur,
bahkan timbul konflik sosial akibat utang,” jelas Erwin.
Erwin kemudian memaparkan tiga langkah utama yang diambil
Pemkot Bandung. Langkah pertama adalah Akses Permodalan Formal – Pemkot
bekerja sama dengan bank daerah, koperasi, dan lembaga keuangan mikro untuk
menyediakan pembiayaan yang mudah, cepat, dan ramah bagi UMKM.
Langkah kedua, Literasi Keuangan – Masyarakat akan
dibekali pemahaman tentang pengelolaan keuangan, risiko pinjaman, dan
pentingnya menabung melalui program inklusi ekonomi di tingkat RW.
Langkah ketiga, Penguatan Ekosistem Koperasi –
Koperasi berbasis masjid dan kelurahan akan dioptimalkan sebagai pusat keuangan
alternatif dengan dukungan legalitas, manajemen, dan teknologi.
“Satgas harus bergerak berbasis data, strategi, dan
keberanian. Kami juga akan menyediakan sistem pengaduan, konseling keuangan,
serta advokasi hukum bagi korban,” tegas Erwin.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota
Bandung, Tatang Muhtar, menyatakan bahwa Satgas Antirentenir Bandung merupakan
satu-satunya yang resmi dibentuk di tingkat kota di Indonesia.
“Satgas ini menjadi mitra strategis dengan pendekatan
edukasi dan advokasi,” ujarnya.
Saat ini, terdapat 14 anggota Satgas yang tersebar di
berbagai kecamatan dengan fungsi advokasi dan pemberdayaan. Tahun depan,
targetnya bertambah tujuh kecamatan, dan pada 2026 seluruh kecamatan di Bandung
akan memiliki pendamping Satgas.


