Wakil Wali Kota Bandung, Erwin saat mengunjungi rumah duka warga yang meninggal akibat miras oplosan di Kelurahan Cipadung Kulon, Senin (28/7/2025). |
“Jika ditemukan lokasi penjualan miras ilegal, kami akan
sita. Jika bangunannya tak berizin, kami robohkan. Ini bukti keseriusan kami,”
tegas Erwin saat berkunjung ke rumah duka seorang warga yang meninggal akibat
miras oplosan di Kelurahan Cipadung Kulon, Senin (28/7/2025).
Erwin menyayangkan masih maraknya praktik penjualan miras
ilegal di Bandung, padahal kota ini dikenal religius. Ia menegaskan, miras
bertentangan dengan nilai agama, khususnya dalam Islam yang jelas
mengharamkannya.
Sebagai Ketua Satgas Yustisi Penegakan Perda Kota Bandung,
Erwin berencana mengintensifkan operasi gabungan bersama Satpol PP, TNI, Polri,
Kejaksaan, Pengadilan, dan Forkopimda. Tujuannya, menegakkan amar ma’ruf nahi
munkar sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya miras.
Ia turut menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga
korban dan mengingatkan orang tua agar lebih waspada mengawasi anak-anak. “Anak
adalah harapan bangsa dan penolong orang tua di akhirat. Jangan sampai mereka
tersesat karena kelalaian kita,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Erwin memberikan bantuan sembako
dan dana kepada keluarga korban. Ia juga mendorong masyarakat aktif melaporkan
peredaran miras ilegal melalui media sosial atau langsung menghubungi Satpol
PP.
“Kami sudah menindak tegas beberapa lokasi, seperti di Jalan
Anggrek yang bangunannya kami robohkan. Jangan ragu laporkan, ini demi kebaikan
bersama,” tegasnya.