![]() |
| Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Alimuddin Kolatlena. |
Prakata.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Alimuddin Kolatlena, mempertanyakan implementasi nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kritik ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI bersama Prof. Jimly Asshiddiqie dan Lukman Hakim Saifuddin, yang membahas Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP), Rabu (9/7/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menyoroti ketidakadilan yang dialami warga di daerah 3T, mulai dari sulitnya akses kesehatan hingga pendidikan. "Bagaimana rakyat bisa merasakan Pancasila jika untuk berobat saja harus ditandu, naik gerobak, atau bahkan berenang menyeberangi sungai?" ujarnya.
Alimuddin menekankan pentingnya mewujudkan Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) dan Sila Kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia). Menurutnya, kedua prinsip ini masih jauh dari kenyataan, terutama dalam hal layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
"Anak-anak di daerah terpencil kehilangan masa depan karena tak bisa sekolah. Jika generasi muda tak merasakan keadilan, bagaimana mereka bisa percaya pada Pancasila?" tegas legislator asal Maluku itu.
Ia juga mempertanyakan peran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat. "Setelah 80 tahun merdeka, masih banyak yang hidup dalam ketimpangan. Apa arti bernegara jika hak dasar rakyat diabaikan?"
Dalam pembahasan RUU BPIP, Alimuddin mengusulkan agar BPIP tidak hanya fokus pada sosialisasi nilai-nilai Pancasila, tetapi juga memiliki kewenangan untuk memastikan implementasinya dalam kebijakan publik. "BPIP harus bisa mengintervensi lembaga negara lain agar Pancasila tidak sekadar teori, tapi nyata dalam kehidupan masyarakat," tegasnya. (rdn)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


