Dukung Usulan Penambahan Rombel 50 Siswa, Ronny: Jangan Ada Anak Putus Sekolah - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Dukung Usulan Penambahan Rombel 50 Siswa, Ronny: Jangan Ada Anak Putus Sekolah

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Ronny Hermawan (kanan) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Prakata.com – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Ronny Hermawan, menyatakan dukungannya terhadap usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengoptimalkan penambahan rombongan belajar (rombel) menjadi 50 siswa per kelas, dari sebelumnya maksimal 36 siswa.  

Ronny menegaskan, kebijakan ini penting untuk mengatasi keterbatasan daya tampung SMA/SMK Negeri, terutama di kota-kota besar yang padat penduduk. "Kalau di Dapodik maksimal 36, tapi kalau di kota besar daya tampung sekolah memungkinkan, kenapa tidak dinaikkan jadi 50? Daripada banyak anak tidak diterima dan tidak sekolah, itu lebih kasihan," ujarnya.  

Ia mendorong agar usulan Gubernur segera ditindaklanjuti Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, asalkan ada komitmen kuat dari pemda. "Tambah saja, jangan 36. Kasihan masyarakat, terutama yang ingin anaknya sekolah di kota besar. Lebih baik 50 daripada ada yang putus sekolah," tegas Ronny.  

Namun, ia mengingatkan perlunya perencanaan jangka panjang. "Tahun ini boleh maksimal 50, tapi dalam APBD perubahan atau tahun depan harus dibangun sekolah baru agar kapasitas lebih longgar, misalnya 40 siswa per kelas," tambahnya.  

Ronny juga menanggapi kekhawatiran sekolah swasta yang memprotes kebijakan ini. "Sekolah swasta juga bagian dari pemerintah dan bangsa Indonesia. Jangan takut kehilangan murid, masing-masing punya segmen. Yang penting anak tidak mampu tetap bisa sekolah tanpa harus jauh-jauh, memberatkan biaya transportasi," jelasnya.  

Ia menekankan, pendidikan yang terjangkau dan berkualitas akan berdampak positif bagi masa depan Jawa Barat. "Kalau anak-anak Jabar sehat dan pintar, 10-20 tahun ke depan provinsi ini akan lebih baik," pungkas Ketua Yayasan Sekolah Swasta ini.  

Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi sementara sebelum pembangunan sarana pendidikan baru terealisasi, sekaligus menjawab kebutuhan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel