Anggota DPRD Jabar Bakal Lanjutkan Kasus Penolakan Siswa di SMKN 12 ke Gubernur - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Anggota DPRD Jabar Bakal Lanjutkan Kasus Penolakan Siswa di SMKN 12 ke Gubernur

Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan, dalam sebuah agenda sosialisasi Perda.
Prakata.com – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan, menyatakan akan membawa kasus penolakan seorang calon siswa tidak mampu, di SMKN 12 Kota Bekasi ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Langkah ini diambil setelah upayanya meminta klarifikasi dari pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jabar tidak mendapat respon positif.  

Faisyal menegaskan bahwa penolakan terhadap siswa anak yatim dari keluarga kurang mampu bertentangan dengan program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang digalakkan Pemprov Jabar. "Tidak boleh ada anak di Jabar yang terpaksa putus sekolah hanya karena alasan ekonomi. Saya akan dorong evaluasi panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMKN 12 Bekasi melalui jalur fraksi," tegasnya, Kamis (25/7/2025).  

Ia juga mengancam akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMKN 12 jika sekolah tersebut tetap tidak mengakomodir siswa kurang mampu. "Jika tidak ada perubahan, saya akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan tidak ada lagi diskriminasi. Jangan sampai konflik internal sekolah akhirnya menghambat calon siswa yang tidak mampu untuk bersekolah," ujar Faisyal.  

Dapat diketahui, Putri dinyatakan tidak lolos seleksi meski lantaran tidak kooperatif-nya panitia SPMB dan operator. Faisyal mengkritik sikap KCD Wilayah III yang dinilai lamban merespon keluhan masyarakat.  

"Program PAPS harus dijalankan dengan serius. Saya akan minta Gubernur turun tangan memastikan semua sekolah negeri di Jabar terbuka bagi siswa kurang mampu," pungkasnya.  

Sebelumnya, seorang calon siswa SMKN 12 Kota Bekasi, Putri, tidak diterima masuk sekolah. Padahal anak yatim tersebut telah mengikuti Masa Pengenalan Siswa Sekolah (MPLS) selama empat hari. Kepala SMKN 12 Luki Lestari mengaku telah berusaha untuk mengakomodir Putri, tetapi panitia SPMB tidak mengikuti instruksinya. (Ads)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel