![]() |
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Rokhmat Ardiyan. |
“Proses rekrutmen petugas haji harus lebih ketat. Mereka
harus memenuhi kriteria kesehatan, dedikasi, dan pengalaman. Namun saat ini,
belum ada aturan jelas yang membedakan kuota antara petugas baru dan yang sudah
berpengalaman,” jelas Rokhmat pada Rabu
(11/6/2025).
Ia juga mengkritik rasio tenaga medis yang tidak seimbang,
di mana satu dokter dan satu perawat harus menangani lebih dari 400 jemaah.
Kondisi ini menyebabkan banyak dokter kehabisan tenaga bahkan jatuh sakit.
“Bagaimana bisa dokter merawat jemaah jika mereka sendiri sakit?” ujarnya.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa
masalah kelelahan tidak hanya dialami petugas medis, tetapi juga nonmedis
akibat pembagian tugas yang tidak adil. “Sebagian bekerja terlalu keras,
sementara yang lain terlihat kurang aktif. Ini perlu diatur dengan standar
kerja yang jelas,” tegasnya.
Rokhmat mendorong Indonesia segera menerapkan model
standardisasi petugas haji yang komprehensif untuk meningkatkan kualitas
layanan. Tanpa standar yang baku, penanganan masalah seperti keterlambatan
makanan, krisis kesehatan, atau kendala teknis seperti kartu Nusuk yang
tertunda akan menjadi tidak konsisten.
“Tanpa prosedur yang jelas, bagaimana petugas bisa menangani
jemaah yang stres karena makanan terlambat atau panik akibat kartu Nusuk yang
belum terbit? Semua ini membutuhkan sistem dan pelatihan yang terstruktur,”
paparnya.
Di akhir pernyataannya, ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan haji nasional, terutama dalam hal pengelolaan petugas, tenaga kesehatan, dan digitalisasi layanan. (rdn)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel