![]() |
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Ronny Hermawan. |
Ronny menyarankan agar langkah awal dimulai dengan layanan
poliklinik kejiwaan di RSUD Chasbullah Abdul Madjid (CAM) Kota Bekasi.
"Mungkin bisa dimulai di Poli Kejiwaan RSUD Bekasi itu, domainnya
Walikota. Untuk rumah sakit jiwa, karena sudah ada kajian yang digagas sejak
lama di Kota Bekasi, bisa diawali dengan poliklinik rawat jalan yang
difasilitasi di RSUD," ujarnya, Sabtu (14/6/2025).
Mantan Anggota DPRD Kota Bekasi ini menekankan bahwa
penanganan ODGJ merupakan bagian dari pelayanan dasar masyarakat.
"Orang-orang dengan gangguan jiwa yang ada di jalan-jalan harus segera
ditangani Dinas Sosial Kota Bekasi. Jangan dibiarkan berkeliaran," tegas
Ronny.
Lebih lanjut, ia meminta Dinas Sosial lebih proaktif
mendatangi ODGJ yang kerap tidur di emperan toko atau menggunakan gerobak
sebagai tempat tinggal. "Mereka bukan untuk dirazia atau dimusuhi, tapi
diajak bicara dan diberi solusi, seperti tempat tinggal atau layanan
rehabilitasi," jelas pria yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bekasi
ini.
Pemerintah Kota Bekasi sebenarnya telah merencanakan
pembangunan pusat rehabilitasi terpadu untuk ODGJ sejak 2017. Saat itu, dua
lokasi di Kecamatan Bantargebang, yaitu Kelurahan Padurenan dan Sumurbatu,
diusulkan sebagai calon lokasi. Namun, hingga kini realisasinya belum
terwujud.
Pada 2023, RSUD Jatisampurna meluncurkan layanan spesialis
kesehatan jiwa, menjadi satu-satunya fasilitas rawat inap ODGJ di Bekasi. Meski
demikian, kebutuhan akan rumah sakit jiwa yang lebih komprehensif dinilai masih
mendesak.
Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa dr. Chrisna Mayangsari,
Sp.KJ, dalam seminar pada 2022, menegaskan bahwa kesehatan jiwa sama pentingnya
dengan kesehatan fisik. "Tidak ada kesehatan tanpa kesehatan jiwa.
Gangguan jiwa, seperti depresi, bisa dialami sejak remaja hingga lanjut
usia," ujarnya.