Presiden PKS Berganti, Kini Diduduki Almuzzammil Yusuf untuk Periode 2025–2030 - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Presiden PKS Berganti, Kini Diduduki Almuzzammil Yusuf untuk Periode 2025–2030

Presiden PKS periode 2025-2030 Almuzzammil Yusuf (kiri) dan Presiden PKS sebelumnya, Ahmad Syaikhu.
Prakata.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menetapkan kepemimpinan baru untuk periode 2025–2030 melalui Musyawarah I Majelis Syura yang digelar pada 3–4 Juni 2025. Hasil musyawarah memutuskan H. Mohamad Sohibul Iman, Ph.D., sebagai Ketua Majelis Syura dan Dr. H. Almuzzammil Yusuf sebagai Presiden PKS terpilih.  

Sebelumnya, pada 31 Mei 2025, seluruh anggota pelopor PKS memilih Anggota Majelis Syura baru melalui e-voting. Sidang Musyawarah I kemudian dilaksanakan dengan agenda utama menetapkan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) untuk masa bakti 2025–2030.  

Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid, menyatakan bahwa proses pemilihan berjalan khidmat dan penuh kekeluargaan.  

"Alhamdulillah, Musyawarah I Majelis Syura berlangsung lancar dengan semangat kebersamaan yang tinggi. Pemilihan ini mencerminkan nilai demokrasi dan kolektivitas yang menjadi ciri suksesi kepemimpinan di PKS," ujarnya.  

Kholid, yang juga Anggota Fraksi PKS DPR RI, menambahkan bahwa kepemimpinan baru akan melanjutkan komitmen pelayanan, pemberdayaan, dan pembelaan terhadap masyarakat.  

"Insya Allah, kepemimpinan baru ini akan memperkuat peran PKS dalam melayani, memberdayakan, dan membela kepentingan rakyat," tegasnya.  

Berikut susunan DPTP PKS masa bakti 2025–2030 yang telah ditetapkan:  
  • Ketua Majelis Syura: H. Mohamad Sohibul Iman, Ph.D.  
  • Wakil Ketua Majelis Syura:  
  •  H. Ahmad Syaikhu, S.Ak., MM.  
  •  Drs. H. Suharna Surapranata, MT.  
  •  KH. Aunur Rafiq Shaleh Tamhid, Lc.  
  • Sekretaris Majelis Syura: Dr. Ir. Suswono, MMA.  
  • Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP): Dr. H. Mulyanto, M.Eng.  
  • Presiden: Dr. Almuzzammil Yusuf, M.Si.  
  • Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP): Dr. KH. Muslih Abdul Karim, MA.

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel