Prabowo Didesak Perkuat Anggaran Pesantren, Cucun: Daerah Harus Lebih Disiplin - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Prabowo Didesak Perkuat Anggaran Pesantren, Cucun: Daerah Harus Lebih Disiplin

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Prakata.com – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, meyakini Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam memajukan pesantren di Indonesia. Hal ini terlihat dari keseriusannya mendorong pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, termasuk memperkuat alokasi dana melalui APBD. 

“Saya percaya Pak Prabowo serius mewujudkan amanat UU Pesantren. Beliau sangat peduli bahwa pendidikan harus dimaksimalkan, bukan hanya tanggung jawab pusat, tapi juga daerah,” tegas Cucun usai menghadiri Konferensi Internasional Transformasi Pesantren (ICTP) 2025 di Jakarta, Jumat (27/6/2025). 

Politisi PKB ini menegaskan, pendanaan pesantren telah diatur dalam UU, yakni bersumber dari APBN dan APBD. Ia mendesak daerah yang belum menjalankannya segera mengambil langkah nyata. 

“Daerah yang belum melaksanakan harus dievaluasi. Perda yang sudah disahkan DPRD perlu diikuti peraturan turunan seperti pergub atau perbup agar implementasinya efektif,” ujarnya. 

Cucun menilai, UU HKPD seharusnya mempermudah daerah dalam mengalokasikan anggaran secara tepat, termasuk untuk pendidikan nonformal seperti pesantren. Namun, ia menyesalkan masih adanya daerah yang belum optimal karena kebijakan efisiensi yang tidak sinkron. 

“Banyak APBD masih tersedot untuk belanja pegawai. Padahal, dengan UU HKPD, daerah bisa lebih fleksibel mengalokasikan dana sesuai kebutuhan,” tegas legislator Dapil Jawa Barat II ini. 

Ia juga menekankan, alokasi wajib 20% anggaran pendidikan dari APBN/APBD tidak hanya untuk sekolah formal. Pesantren, menurutnya, juga berhak mendapat bagian sesuai UU Pesantren. 

“APBD di banyak daerah masih belum disiplin. Kita harus terus mendorong agar alokasi untuk pesantren benar-benar direalisasikan. Ini bukan sekadar kebijakan, tapi amanat konstitusi,” tandasnya. (zen)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel