Pemkot Bandung Gencarkan Operasi Pemberantasan Minuman Keras Ilegal - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Pemkot Bandung Gencarkan Operasi Pemberantasan Minuman Keras Ilegal

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Prakata.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menegaskan keseriusannya dalam memerangi peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di wilayahnya. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap distribusi dan konsumsi minol yang dinilai mengganggu ketenteraman masyarakat. 

"Saya akan memberantas habis minuman keras ini karena dampaknya sangat merugikan. Sebagai ketua satgas, saya akan bekerja keras untuk menghentikan peredarannya," tegas Erwin usai menghadiri Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2025 di Harris Hotel, Jumat (20/6/2025). 

Menurutnya, minol tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengikis moral dan keharmonisan sosial. Ia bahkan menyebut bahwa minuman keras dapat menghilangkan nilai-nilai keimanan dan memicu tindakan menyimpang. 

"Peminum minol bisa kehilangan kendali, bahkan terjerumus dalam tindak kriminal seperti pembunuhan. Konon, iman seseorang bisa hilang selama 40 hari 40 malam akibat mengonsumsi minol," ujarnya. 

Erwin menekankan pentingnya peran pemerintah dan tokoh agama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Bandung. 

"Kami sebagai pemimpin harus hadir untuk melindungi masyarakat. Peredaran minol akan kami tangani secara maksimal demi kebaikan bersama," tegasnya. 

Gerakan ini sejalan dengan penegakan Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Pemkot Bandung juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaporkan jika menemukan penjualan minol ilegal di sekitar mereka. (yan)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel