OJK Sebut Permintaan Kredit Masih Tinggi meski Pertumbuhan Kredit dan Tabungan Melambat - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

OJK Sebut Permintaan Kredit Masih Tinggi meski Pertumbuhan Kredit dan Tabungan Melambat

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
Prakata.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa permintaan kredit usaha masih lebih tinggi dibandingkan minat masyarakat menyimpan dana di bank. Hal ini terjadi di tengah perlambatan pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada April 2025. 

Data terakhir menunjukkan, pertumbuhan kredit per April 2025 mencapai 8,88% (year on year/yoy), turun dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 13,09% yoy. Sementara itu, pertumbuhan DPK hanya 4,55% yoy, lebih rendah dibandingkan April 2024 yang sebesar 8,21% yoy. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih cukup baik, didorong oleh percepatan belanja pemerintah dan stimulus ekonomi. "Hal ini diharapkan dapat mendorong minat investasi domestik dan meningkatkan permintaan kredit," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6/2025). 

Dian menjelaskan, ketidakpastian global turut memengaruhi kondisi ekonomi, antara lain akibat penurunan suku bunga acuan AS (Fed Fund Rate) yang lambat, eskalasi trade war melalui kebijakan tarif impor AS, serta ketegangan geopolitik di berbagai kawasan. Dampaknya, banyak investor beralih ke aset yang lebih aman (safe haven) atau sektor dengan stabilitas tinggi meski imbal hasilnya tidak terlalu besar. 

Meski demikian, penyaluran kredit nasional tetap tumbuh pada April 2025, walau lebih lambat dibandingkan tahun sebelumnya. Risiko kredit perbankan juga terkendali dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) di bawah 3% dan cadangan kerugian (CKPN) yang stabil. 

Likuiditas perbankan dinilai masih cukup sehat, menunjukkan bahwa industri perbankan memiliki ruang untuk terus menyalurkan kredit. OJK juga secara rutin melakukan stress test untuk menguji ketahanan bank terhadap berbagai risiko makroekonomi, seperti perlambatan ekonomi, fluktuasi nilai tukar, dan penurunan harga surat berharga. 

"Hasil stress test OJK dan stress test mandiri oleh bank menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih kuat untuk menghadapi berbagai risiko ekonomi," tegas Dian. (Ana)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel