Komisi V DPR RI Tinjau Pemenuhan SPM di Jalan Tol, Soroti Masalah Kendaraan ODOL - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Komisi V DPR RI Tinjau Pemenuhan SPM di Jalan Tol, Soroti Masalah Kendaraan ODOL

Kunjungan kerja Komisi V DPR RI memantau penerapan SPM di Jalan Tol Harbour Road II, Sedyatmo, dan Kunciran-Serpong.
Prakata.com – Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono, beserta jajaran direksi mendampingi kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI untuk memantau penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Jalan Tol Harbour Road II, Sedyatmo, dan Kunciran-Serpong. 

Kunjungan ini dilakukan pada Kamis (26/06/2025) di Kantor PT Jasamarga Kunciran-Cengkareng (JKC).  

Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Wakil Ketua Ridwan Bae, serta sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian PUPR, Kemenhub, BPJT, dan KNKT.  

Rivan Purwantono memaparkan, Jalan Tol Sedyatmo sepanjang 14,30 km telah memperoleh sertifikasi iRAP (International Road Assessment Programme) dengan predikat 3 Bintang, menandakan tingkat keselamatan yang baik.

Sementara itu, Jalan Tol Kunciran-Serpong (11,13 km) meraih sertifikasi Green Toll Road Indonesia dengan skor 89,76 (Gold).  

"Kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, termasuk memastikan pemenuhan SPM sesuai amanat UU No. 2/2022 tentang Jalan," tegas Rivan.  

Lasarus menegaskan, kunjungan ini bertujuan memverifikasi langsung pemenuhan SPM yang mencakup tiga aspek utama: kondisi jalan, prasarana keselamatan, dan fasilitas pendukung pengguna tol.  

"Penyelenggara jalan tol wajib memenuhi SPM dan dievaluasi secara berkala. Ini penting untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna," ujarnya.  

Sorotan Masalah Kendaraan ODOL  
Selain meninjau ruas tol di Tangerang, Komisi V juga mengunjungi Pos Pantau Cikampek Utama untuk memantau penanganan kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL).  

Direktur Bisnis Jasa Marga, Reza Febriano, mengungkapkan bahwa 47,4% kendaraan di Tol Cipularang dan 35,4% di Purbaleunyi terbukti melanggar aturan ODOL berdasarkan operasi pengawasan 2023–Juni 2025.  

"Kami bekerja sama dengan BPJT, Kemenhub, dan Polri untuk sosialisasi bahaya ODOL serta integrasi sistem Weigh In Motion (WIM) guna menekan pelanggaran," jelas Reza.  

Apresiasi dan Rekomendasi Komisi V  
Wakil Ketua Komisi V, Syaiful Huda, mengapresiasi upaya Jasa Marga dalam memenuhi SPM, termasuk implementasi 73% rekomendasi KNKT pasca-kecelakaan di Tol Cipularang.  

"Namun, 70% kecelakaan di ruas Cipularang, Cikampek, dan Cipali masih melibatkan kendaraan ODOL. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak," tegasnya.  

Komisi V mendorong sinergi lebih kuat antarinstansi guna memperketat pengawasan dan penegakan hukum terkait ODOL, demi keamanan infrastruktur dan pengguna jalan tol. (Rtm)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel