![]() |
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Siti Mukhliso. |
Prakata.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Siti Mukhliso, memberikan tanggapan positif soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
"Kami menyambut baik keputusan MK ini dan berharap pemerintah pusat segera menetapkan regulasi turunan agar dapat diimplementasikan oleh pemerintah provinsi dan daerah," ujar Siti Mukhliso.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat karena memungkinkan akses pendidikan yang lebih merata tanpa diskriminasi.
"Dengan sekolah gratis untuk SD dan SMP, kesenjangan pendidikan dapat diminimalisir, sekaligus mendukung pemerataan kesempatan belajar," jelasnya.
Lebih lanjut, Siti mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk segera merancang langkah strategis guna memastikan pelaksanaan putusan MK berjalan efektif.
"Persiapan matang, termasuk pemetaan kebutuhan oleh Dinas Pendidikan, sangat penting agar program ini sukses di kemudian hari," tegasnya.
Ia juga meyakini bahwa kebijakan ini akan berkontribusi pada terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
"Dengan SDM yang terdidik, target Indonesia unggul di 2045 semakin mungkin tercapai," harapnya.
Sebelumnya, MK membuat putusan Pasal 34 Ayat 2 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Sisdiknas, yang mewajibkan pemerintah daerah menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah gratis di sekolah negeri maupun swasta. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel