![]() |
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan. |
"Belum ada keputusan resmi mengenai Omnibus Law
Politik," ujar Bob di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Bob menjelaskan bahwa RUU Pemilu termasuk dalam daftar
prioritas pembahasan Badan Legislasi DPR RI tahun 2025. Namun, proses
penyusunannya baru akan dimulai setelah tiga RUU lain selesai, yaitu RUU
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, RUU Statistik, dan RUU
Perkoperasian.
"Kami akan menyelesaikan ketiga RUU terlebih dahulu
sebelum beralih ke RUU Pemilu," jelasnya.
Selain itu, Bob menegaskan bahwa pembahasan RUU Pemilu
nantinya akan mempertimbangkan berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
telah merevisi undang-undang pemilu sebelumnya. Ia menargetkan RUU Pemilu harus
selesai dalam waktu dua tahun ke depan, sesuai tenggat yang ditetapkan MK.