![]() |
Presiden Prabowo Subianto. |
"Berdasarkan hasil diskusi antara DPR RI dan Presiden,
beliau akan menangani langsung persoalan batas wilayah pulau yang menjadi
perdebatan antara Aceh dan Sumut," jelas Dasco melalui keterangan tertulis
yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Lebih lanjut, Dasco menyatakan bahwa Presiden Prabowo akan
mengumumkan keputusan terkait polemik empat pulau tersebut pada pekan depan.
"Keputusan final dari Presiden akan diumumkan dalam waktu dekat,"
tegasnya.
Sebelumnya, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri,
Safrizal Zakaria Ali, menyebutkan bahwa status administrasi keempat pulau—yaitu
Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang—telah ditetapkan oleh
Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
Safrizal menegaskan bahwa penetapan keempat pulau sebagai
bagian dari Sumut telah melalui proses panjang. Kedua provinsi sepakat
menyerahkan keputusan kepada tim pusat setelah tidak menemukan kesepakatan
selama hampir 20 tahun.