Yenny Kristianti Minta Distaru Perhatikan Pembangunan Pasca-Penertiban Bangunan Liar - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Yenny Kristianti Minta Distaru Perhatikan Pembangunan Pasca-Penertiban Bangunan Liar

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti.
Prakata.com – Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi terus menggencarkan penertiban bangunan liar (bangli) guna memperbaiki tata kota. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti, menyatakan dukungannya, namun meminta pemerintah kota memastikan adanya tindak lanjut pasca-penertiban.  

"Penertiban bangli di Kota Bekasi sangat diperlukan, menyangkut perbaikan tata kota yang lebih baik. Ditambah dengan program kerja Distaru dalam penertiban SLF (sempadan lahan fasilitas umum), terutama bangunan komersial yang berada di wilayah Kota Bekasi," ujar Yenny saat diwawancarai via sambungan WhatsApp, Senin (26/5/2025).

Namun, Yenny menekankan bahwa penertiban tidak boleh berhenti begitu saja. Ia meminta Distaru memikirkan langkah pengamanan dan pemanfaatan lahan bekas bangunan liar yang telah ditertibkan.  

"Pemerintah Kota Bekasi, dalam hal ini Distaru, perlu memikirkan pengamanan lokasi eks-bangli yang telah ditertibkan. Apakah nantinya Distaru akan memasang plang peringatan di setiap tanah milik negara atau membangun fasilitas umum seperti taman yang bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.  

Yenny berharap penertiban bangunan liar tidak hanya sekadar membongkar, tetapi juga diikuti dengan pembangunan yang lebih tertata dan bermanfaat bagi warga. Hal ini, menurutnya, akan mendukung program tata kota yang lebih baik dan mencegah munculnya bangunan liar baru di kemudian hari.  

Distaru Kota Bekasi sendiri telah menertibkan sejumlah bangunan liar, terutama yang berada di kawasan strategis dan fasilitas umum. Langkah ini diambil untuk menegakkan aturan tata ruang sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan aman.  

Ke depan, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi ini berharap ada koordinasi lebih intensif antara DPRD Kota Bekasi dan Distaru untuk memastikan program penertiban berjalan efektif dan berkelanjutan. (Ads)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel