Wujudkan Pelabuhan Bebas Premanisme, Polres Tanjung Priok Berikan Pembinaan Hukum bagi Pelaku Pungli - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Wujudkan Pelabuhan Bebas Premanisme, Polres Tanjung Priok Berikan Pembinaan Hukum bagi Pelaku Pungli

Polres Pelabuhan Tanjung Priok memberika pembinaan hukum kepada para pelaku pungli yang diamankan dalam Operasi Berantas Jaya 2025.

Prakata.com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama jajaran Polsek melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap sejumlah tersangka pelaku pungutan liar (pungli).

Mereka sebelumnya ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya 2025, pada Jumat (16/5/2025) malam, yang fokus memberantas premanisme, pungli, dan tindak kriminal lainnya yang mengganggu ketenteraman masyarakat. 

Inisiatif ini merupakan upaya preventif dan edukatif Polri untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas pungli, terutama di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. 

Kasatreskrim Polres Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna, menjelaskan, “Pembinaan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum para pelaku serta mendorong kesadaran agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.” 

Selain mendapatkan arahan, para pelaku juga diedukasi mengenai dampak buruk pungli terhadap ketertiban umum dan perekonomian di sekitar pelabuhan. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Polres Tanjung Priok dalam mendukung iklim usaha yang sehat dan aman, selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan kebijakan Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

“Melalui pendekatan humanis dan persuasif, kami berharap para pelaku dapat berubah, tidak mengulangi tindakannya, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” pungkas AKP Ngurah. (Rtm)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel