![]() |
Polres Pelabuhan Tanjung Priok memberika pembinaan hukum kepada para pelaku pungli yang diamankan dalam Operasi Berantas Jaya 2025. |
Prakata.com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama jajaran Polsek melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap sejumlah tersangka pelaku pungutan liar (pungli).
Mereka sebelumnya ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya 2025,
pada Jumat (16/5/2025) malam, yang fokus memberantas premanisme, pungli, dan
tindak kriminal lainnya yang mengganggu ketenteraman masyarakat.
Inisiatif ini merupakan upaya preventif dan edukatif Polri
untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas pungli, terutama di
kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Kasatreskrim Polres Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu
Krishna, menjelaskan, “Pembinaan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum
para pelaku serta mendorong kesadaran agar tidak mengulangi tindakan serupa di
masa depan.”
Selain mendapatkan arahan, para pelaku juga diedukasi
mengenai dampak buruk pungli terhadap ketertiban umum dan perekonomian di
sekitar pelabuhan. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Polres Tanjung
Priok dalam mendukung iklim usaha yang sehat dan aman, selaras dengan program
Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan kebijakan Presisi Kapolri Jenderal
Polisi Listyo Sigit Prabowo.