Semua Punya Peran, Ketua Dewan Minta Tak Ada Saling Klaim Raihan Opini WTP 2024 - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Semua Punya Peran, Ketua Dewan Minta Tak Ada Saling Klaim Raihan Opini WTP 2024

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi.
Prakata.com – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, meminta semua pihak untuk tidak saling mengklaim keberhasilan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat tahun 2024. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh komponen pemerintah daerah.  

Sardi menekankan bahwa Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad juga berjasa dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sementara Wali Kota Bekasi Tri Adhianto adalah pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran pemerintah saat ini.  

"Semua pihak berperan penting dalam meraih WTP ini, mulai dari Sekretaris Daerah, Asda, BPK, hingga Inspektorat. Tidak ada yang boleh mengklaim ini sebagai keberhasilan sepihak," ujar Sardi, Selasa (27/5/2025).  

Opini WTP merupakan penilaian tertinggi dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah, menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Sardi berharap kolaborasi ini terus berlanjut untuk mempertahankan kualitas tata kelola keuangan Kota Bekasi di masa mendatang.  

"Dalam pengelolaan keuangan negara yang akuntabel memang harus ada sinergi antarlembaga baik BPK, Pemda, dan juga DPRD," kata Sardi.

BPK berperan melakukan pemeriksaan dan penyajian laporan, memberi solusi atas permasalahan dan mitra dalam peningkatan kinerja dan kepatuhan. Sementara Pemda menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dan DPRD melakukan pengawasan terhadap APBD.

Dengan raihan opini WTP ini, Pemerintah Kota Bekasi diharapkan memberi apresiasi kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja profesional selama ini.

"Kalau bisa TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) jangan dikurangi, justru ditambahkan sebagai rewards untuk mereka," ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Perlu diketahui Pemerintah Kota Bekasi meraih opini WTP dengan penekanan suatu hal dan hal lain. Penekanan satu hal yakni proses pelepasan kepemilikan modal Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka pemisahan 8 wilayah layanan pada PDAM Tirta Bhagasasi belum diselesaikan sesuai ketentuan dan serah terima asetnya berlarut-larut.

Hal ini mengakibatkan penyajian saldo Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dan Aset atas pelepasan kepemilikan modal Pemkot Bekasi pada Perumda Tirta Bhagasasi pada Neraca per 31 Desember 2024 menjadi tidak andal.

Sementara hal lain adalah, Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan upaya perbaikan guna menindaklanjuti rekomendasi BPK atas permasalahan yang menjadi kualifikasi di tahun 2023, yaitu pengadaan alat-alat olahraga pada Dispora dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi pada Disdik yang dilakukan secara proforma, sehingga terdapat kelebihan pembayaran. 

Tindak lanjut berupa penyetoran ke kasda dan penerbitan surat Keputusan pembebanan penggantian kerugian sementara yang disertai jaminan dan surat kuasa menjual, sehingga laporan keuangan menjadi wajar. (Ads)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel