![]() |
| Seorang anggota Satpol PP Kota Bekasi sedang merobohkan bangunan liar di bantaran Kali Rawa Tembaga, Bekasi Selatan, Jumat (9/5/2025). |
Prakata.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi melakukan operasi penertiban terhadap puluhan bangunan milik pedagang kaki lima (PKL) dan organisasi masyarakat (ormas) yang berada di bantaran Kali Rawa Tembaga, Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan, Jumat (09/05/2025).
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, menjelaskan bahwa sebanyak 95 bangunan semipermanen di sepanjang Jalan Kemakmuran telah dibongkar karena berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). Peringatan tertulis telah diberikan tiga hari sebelumnya.
"Penertiban dilakukan dari ujung Haji Juanda hingga Elangga. Sebagian warga membongkar sendiri, menunjukkan kesadaran yang baik, dan kami juga membantu prosesnya," ujar Karto.
Ia menambahkan bahwa masyarakat merespons positif operasi ini tanpa adanya penolakan. Pemerintah daerah berencana melakukan penataan ulang sepadan sungai untuk memastikan kelestarian lingkungan.
Ke depan, Satpol PP akan melanjutkan operasi serupa di beberapa lokasi lain, seperti Hutan Kota Kayuringin Jaya, Pondokgede, dan Bekasi Timur.
Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, mengapresiasi warga yang secara sukarela membongkar bangunan mereka.
"Pembongkaran mandiri sangat membantu karena material tetap bisa dimanfaatkan kembali. Kami sangat menghargai inisiatif warga," kata Karya.
Ia juga menyatakan bahwa koordinasi dengan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi telah dilakukan untuk menjadwalkan penertiban di titik-titik lain di wilayahnya. Operasi ini didukung oleh TNI dan Polri untuk memastikan keamanan dan ketertiban.
Polsek Bekasi Selatan turut mengawal proses penertiban agar berjalan lancar dan kondusif. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


