Salatiga Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal Melalui Kolaborasi dengan Perusahaan Jasa Pengiriman - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Salatiga Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal Melalui Kolaborasi dengan Perusahaan Jasa Pengiriman

Sosialisasi Ketentuan Cukai bagi Perusahaan Jasa Titipan (PJT) di Ruang Plumpungan, Gedung Setda Kota Salatiga, Kamis (22/5/2025).

Prakata.com – Pemerintah Kota Salatiga semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah menyelenggarakan Sosialisasi Ketentuan Cukai bagi Perusahaan Jasa Titipan (PJT). Acara ini berlangsung di Ruang Plumpungan, Gedung Setda Kota Salatiga, Kamis (22/5/2025), hasil kolaborasi dengan Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang. 

Sejumlah perusahaan pengiriman ternama turut hadir, antara lain Gojek, Grab, Shopee, Osaga, Wara-Wiri, serta berbagai penyedia layanan logistik lainnya. Melibatkan pelaku usaha ini bertujuan memperluas pengawasan sekaligus memutus mata rantai distribusi rokok ilegal yang kerap memanfaatkan layanan pengiriman cepat. 

Wali Kota Salatiga, yang diwakili oleh Staf Ahli Suryana Adi Setiawan, menegaskan pentingnya pemahaman regulasi cukai bagi pelaku usaha logistik. "Sosialisasi ini sangat krusial untuk meningkatkan kesadaran perusahaan jasa titipan tentang aturan cukai, mulai dari jenis barang kena cukai, tata cara distribusi, hingga sanksi hukum bagi pelanggar," jelasnya. 

Suryana juga mendorong seluruh PJT untuk aktif mendukung pengawasan barang ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan Bea Cukai diharapkan menjadikan Salatiga sebagai contoh kota dengan pengawasan cukai yang tertib. 

Selain pemaparan regulasi, acara ini juga membuka ruang diskusi interaktif antara peserta dan narasumber dari instansi terkait guna mengatasi kendala di lapangan dan merumuskan solusi praktis. 

Rohmad Bukhori, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Semarang, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengidentifikasi rokok ilegal. "Jika menemukan kejanggalan atau rokok ilegal, masyarakat dapat segera melaporkannya ke kami," tegasnya. (Jiz)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel