![]() |
Kepala Balai Bahasa Jabar, Herawati (kiri) dan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. |
Prakata.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat berencana memperkuat penggunaan bahasa Indonesia yang tepat di ruang publik serta melestarikan bahasa daerah di wilayah Kota Bandung.
Kepala Balai Bahasa Jabar, Herawati, menekankan pentingnya menciptakan ekosistem kebahasaan dan sastra yang inklusif dan berkelanjutan. Ia menyayangkan masih banyaknya ruang publik yang belum menggunakan bahasa Indonesia secara benar, bahkan cenderung mengabaikan bahasa nasional demi istilah asing atau tidak baku.
“Ketertiban berbahasa Indonesia di ruang publik bukan sekadar persoalan estetika, melainkan bagian dari tata kelola pemerintahan yang inklusif dan penjaga identitas bangsa. Bahasa adalah cerminan pelayanan publik,” ujar Herawati dalam audiensi dengan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, di Balai Kota Bandung, Selasa (20/5/2025).
Balai Bahasa saat ini mendorong penerapan Permendikdasmen No. 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Bahasa Indonesia, yang menjadi landasan pengawasan bahasa di ruang publik, dokumen resmi, dan layanan digital.
Herawati juga menyoroti nasib bahasa daerah yang kian terancam. Ratusan bahasa daerah di Indonesia, termasuk beberapa varian bahasa di Jabar, berada di ambang kepunahan akibat minimnya penutur muda dan dokumentasi.
“Kami berharap Pemkot Bandung mendukung revitalisasi bahasa daerah, khususnya Sunda, melalui integrasi pendidikan, dukungan komunitas literasi, dan regulasi daerah,” tambahnya.
Pertemuan ini juga membahas program Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif yang telah diikuti lebih dari satu juta peserta nasional, serta program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) yang relevan bagi pekerja asing dan sekolah internasional di Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyatakan kesiapan Pemkot untuk berkolaborasi dengan Balai Bahasa. “Kami terbuka dan siap bersinergi. Hasil pertemuan ini akan segera disampaikan ke Wali Kota untuk ditindaklanjuti, baik melalui nota kesepakatan maupun kerja sama konkret,” ujarnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menyatakan proses penyusunan nota kesepakatan akan segera dimulai setelah ada permohonan resmi dari Balai Bahasa.
“Setelah nota kesepakatan, akan ada perjanjian dengan OPD terkait dan penyusunan SPK agar program dapat sejalan dengan rencana kerja. Ini sejalan dengan program penguatan karakter masyarakat Bandung,” jelas Asep.
Pemkot Bandung siap mendukung program literasi dan pelestarian bahasa daerah, sejalan dengan visi kepemimpinan Wali Kota Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin dalam membangun karakter masyarakat. (rob)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel