![]() |
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, memberikan keterangan kepada awak media. |
Prakata.com - Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Barat melancarkan Operasi Berantas Jaya untuk memberantas aksi premanisme, pungutan liar (pungli), dan parkir ilegal yang mengganggu ketertiban masyarakat. Dalam operasi gabungan pada Selasa (13/5/2025), sebanyak 22 orang diamankan dari sejumlah lokasi rawan di Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi, menyatakan bahwa operasi ini merupakan respons atas keluhan warga yang merasa terganggu oleh aksi pemalakan dan intimidasi di kawasan permukiman serta pusat perbelanjaan.
"Kami tidak akan membiarkan tindakan merugikan masyarakat. Polri hadir untuk menjamin keamanan dan menindak tegas segala bentuk premanisme," tegasnya.
Operasi ini melibatkan personel dari berbagai unit, termasuk Subdit Resmob, Jatanras, Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, serta Satreskrim, Satnarkoba, dan Satintelkam Polres Metro Jakarta Barat. Lokasi penertiban mencakup area parkir Gedung Pandora, Lippo Mall Puri, Bundaran CNI, dan beberapa titik lain yang kerap dikeluhkan warga.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk memberantas premanisme dan pungli, mendorong seluruh jajaran kepolisian untuk terus melakukan tindakan preventif dan represif. "Kami ingin masyarakat merasakan langsung perlindungan dari Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kolaborasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemerintah Daerah juga ditingkatkan untuk mengedukasi masyarakat agar terhindar dari praktik premanisme.
Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan tindakan melawan hukum melalui saluran yang disediakan. "Jangan ragu melapor. Kami akan menindaklanjuti setiap informasi demi keamanan bersama," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk uang pungli, buku catatan iuran, karcis parkir, dan beberapa ponsel. Para tersangka menjalani pendataan dan pembinaan, sementara pelanggaran pidana akan diproses sesuai hukum.
Operasi Berantas Jaya akan terus dilaksanakan secara berkala di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai bentuk komitmen Polri menciptakan Jakarta yang aman dan bebas premanisme. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel