![]() |
Tim Pendamping Teknis KLHK saat melakukan evaluasi sebagai tindak lanjut sanksi administratif TPA di Kota Bekasi. |
Pada hari kedua, tim melakukan kunjungan ke sejumlah
fasilitas pengelolaan sampah di Kecamatan Bekasi Utara, seperti TPS 3R Prima
Harapan, BSU Srikandi Kemuning, BSU Teratai, BSU Basuki, dan BSU Permata.
Tujuannya adalah memverifikasi data lapangan sekaligus menilai efektivitas
upaya pengurangan sampah dari sumber serta peran TPS 3R dan BSU sebagai solusi
ramah lingkungan.
Novrizal Tahar, Direktur Penanganan Sampah KLHK, menegaskan
bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan teknis dan pengawasan
implementasi sanksi. Hasil pemantauan akan menjadi bahan evaluasi lebih
lanjut.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto, menyatakan
komitmen Pemkot Bekasi dalam memperkuat pengelolaan sampah berbasis partisipasi
masyarakat. “Kami mendorong optimalisasi TPS 3R dan BSU sebagai garda depan
pengurangan sampah dari sumber,” tegasnya.
Melalui monev ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terukur dan sesuai regulasi, khususnya dalam mencapai target Jakstranas 2025, yakni pengurangan sampah 30% dan penanganan 70%. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel