![]() |
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi. |
Prakata.com – Menanggapi isu mutasi yang sedang hangat diperbincangkan, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menegaskan bahwa meskipun mutasi dan rotasi pegawai merupakan hak prerogatif Wali Kota, proses tersebut harus mempertimbangkan kualitas SDM yang profesional dan berkinerja unggul demi mendukung pembangunan kota.
Sardi menyoroti pentingnya penempatan aparatur berdasarkan
kompetensi, bukan karena faktor nepotisme. "Saya melihat masih banyak
posisi di OPD yang tidak diisi berdasarkan kemampuan. Jika mutasi hanya
dijadikan ajang titip-menitip, tentu sangat disayangkan," ujarnya, Selasa
(20/5/2025).
Ia menambahkan bahwa mutasi seharusnya bertujuan
meningkatkan kinerja pemerintah daerah. "Langkah ini bisa efektif jika
diarahkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik," tegasnya.
Lebih lanjut, Sardi mendorong agar pemilihan SDM aparatur
selaras dengan visi-misi Wali Kota dan RPJMD lima tahun ke depan, khususnya
dalam mewujudkan slogan "Nyaman kotanya, sejahtera warganya". Namun,
ia mengingatkan agar proses mutasi tidak mengganggu kinerja OPD yang ada.
"Jangan sampai kebijakan ini justru menciptakan
ketidakstabilan di lingkungan kerja Pemkot Bekasi," pesannya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa berdasarkan LKPJ Wali
Kota, masih ada enam indikator kinerja utama per-OPD yang belum tercapai,
sehingga perlu menjadi perhatian serius.