![]() |
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Ahmad Fauzan, sedang berbicara dalam rapat koordinasi perlindungan pekerja konstruksi. |
Prakata.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota menggelar rapat koordinasi terkait perlindungan pekerja konstruksi pada proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.
Rapat ini digelar sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi tenaga kerja melalui program jaminan sosial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Ahmad Fauzan, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen memastikan seluruh pekerja konstruksi dalam proyek APBD terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini penting untuk meningkatkan Upah Cukup Jaminan (UCJ) serta memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja," ujarnya, Jumat (9/5/2025).
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kementerian Dalam Negeri bersama BPJS Ketenagakerjaan per 31 Desember 2024, kepatuhan pemerintah daerah terhadap implementasi APBD 2024 khususnya di sektor jasa konstruksi masih perlu ditingkatkan.
Dari total 91.620 proyek konstruksi di seluruh daerah, hanya 15.493 (16,875%) yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk memastikan semua pekerja, terutama di proyek APBD, mendapatkan hak perlindungan sesuai ketentuan," tambah Fauzan.
Dengan langkah ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Bekasi berupaya memperluas cakupan perlindungan pekerja sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di sektor konstruksi. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel