![]() |
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, memberikan keterangan pers. |
Prakata.com – Polda Metro Jaya bersama Satpol PP melakukan operasi tegas terhadap atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai mengancam ketertiban publik dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025.
Dalam operasi yang digelar sejak 9 hingga 23 Mei 2025 tersebut, sebanyak 1.493 spanduk, bendera, serta 130 pos ormas ilegal di wilayah rawan DKI Jakarta dan sekitarnya berhasil diamankan.
Aksi ini merupakan langkah Polri memberantas praktik premanisme dan aktivitas ilegal yang kerap memanfaatkan simbol ormas untuk intimidasi maupun menguasai wilayah tertentu.
“Atribut ormas seperti spanduk, bendera, dan pos yang dipakai untuk menakut-nakuti warga serta menjadi basis tindakan ilegal seperti pemalakan dan parkir liar telah kami tindak,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, penertiban ini menjadi bukti kesuksesan operasi dalam mengurangi ketakutan masyarakat akibat simbol-simbol premanisme.
Operasi Berantas Jaya 2025 difokuskan di daerah rawan seperti Bekasi Kota, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur berdasarkan analisis intelijen dan pemetaan wilayah. Pendekatan ini dinilai efektif karena bersifat pencegahan dan tepat sasaran.
Selain meningkatkan keamanan, operasi ini juga mendukung penataan kota sesuai Perda DKI Jakarta No. 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Atribut ilegal tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga memicu kemacetan dan potensi konflik sosial.
Polda Metro Jaya berkomitmen melanjutkan operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kolaborasi dengan Satpol PP sebagai penegak Perda diperkuat untuk memastikan penindakan hukum berjalan optimal.
“Ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi rasa aman warga,” tegas Kombes Pol Ade Ary. (Rtm)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel