KPU RI Imbau Paslon Legowo Terima Hasil PSU Pilkada, Waspadai Potensi Sengketa Baru - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

KPU RI Imbau Paslon Legowo Terima Hasil PSU Pilkada, Waspadai Potensi Sengketa Baru

Anggota KPU RI, Iffa Rosita.
Peakata.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengimbau pasangan calon (paslon) dan pihak yang tidak berhasil dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada untuk menerima hasil dengan lapang dada.  

"Kami berharap semua paslon dapat bersikap legowo dan menerima hasil rekapitulasi suara dengan bijak," ujar Anggota KPU RI, Iffa Rosita, usai memantau pleno rekapitulasi PSU di Kabupaten Serang, Kamis (24/4/2025).  

Iffa juga mengingatkan penyelenggara Pilkada di Serang agar ekstra hati-hati dalam proses rekapitulasi. Pasalnya, dari 11 daerah yang telah menyelenggarakan PSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tujuh di antaranya kembali mengajukan gugatan.  

"Serang harus belajar dari kasus ini dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kita tidak ingin ada sengketa berulang," tegasnya.  

KPU RI terus mendorong seluruh jajaran di daerah untuk menjaga netralitas dan integritas selama PSU berlangsung. Hal ini penting untuk mencegah hasil pemilihan kembali dipersengketakan di MK.  

"Perlu langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Proses pemilihan harus transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik," jelas Iffa.  

Adapun tujuh daerah yang kembali mengajukan sengketa ke MK meliputi Kabupaten Puncak Jaya, Siak, Barito Utara, Buru, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud, dan Banggai. (zen/ant)