Kodim 0507/Bekasi Fasilitasi Pembuatan Akta Kelahiran dan KIA untuk Anak Panti Asuhan - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Kodim 0507/Bekasi Fasilitasi Pembuatan Akta Kelahiran dan KIA untuk Anak Panti Asuhan

Dandim 0507/Bekasi, Letkol Czi Erlangga Perdana Gassing memfasilitasi pembuatan KIA yang diserahkan secara simbolis kepada 47 anak panti asuhan dan warga umum.

Prakata.com – Sebanyak 47 anak dari berbagai panti asuhan dan warga umum di Kota Bekasi mengikuti program pembuatan dokumen kependudukan yang diadakan oleh Kodim 0507/Bekasi. Acara ini berlangsung di Aula Kodim setempat, Jalan Veteran No. 60, Margajaya, Bekasi Selatan, dengan tujuan memenuhi hak dasar anak-anak, termasuk pembuatan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). 

Dipimpin langsung oleh Kasdim 0507/Bekasi, Letkol Czi Erlangga Perdana Gassing, kegiatan ini melibatkan proses pendataan dan pengisian formulir bagi peserta. Dukungan juga datang dari Kasi Catatan Sipil Kota Bekasi, Ibu Candra, beserta tim Disdukcapil yang turut memastikan kelancaran acara. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam membantu anak-anak kurang mampu di Bekasi. 

Peserta berasal dari berbagai yayasan, seperti Yayasan KAMI Jatiasih, Yayasan Al-Ikhlash Kayuringin, dan Yayasan As-Shogiri Bekasi Timur. Selain itu, warga umum yang hadir juga dibantu oleh para Babinsa Kodim 0507/Bekasi. 

Letkol Erlangga menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan Kodim dalam memenuhi hak legal anak, terutama kepemilikan dokumen resmi yang penting bagi masa depan mereka.

"Kami berharap ini memudahkan anak-anak panti asuhan meraih kehidupan yang lebih baik," ujarnya. 

Perwakilan yayasan, termasuk Ibu Theresia, Ibu Titin (Yayasan KAMI), dan Ibu Heni, menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini. Mereka mengungkapkan bahwa banyak anak asuh, terutama dari Papua, mengalami kendala administrasi sehingga tidak bisa bersekolah. Salah satunya adalah seorang remaja 16 tahun yang belum pernah mengenyam pendidikan formal. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi anak yang terhambat mengakses pendidikan atau layanan publik hanya karena masalah dokumen kependudukan. (Gud)